Home Hukum Polres Kebumen Bubarkan Pesta Ngunduh Mantu

Polres Kebumen Bubarkan Pesta Ngunduh Mantu

Kebumen, Gatra.com – Kepolisian Resor Kebumen, Jawa Tengah membubarkan pesta ‘ngundhuh mantu’ yang digelar oleh seorang warga di Desa Kewangunan, Kecamatan Petanahan, Kebumen. Pembubaran paksa dilakukan lantaran tuan rumah nekat menggelar resepsi yang sebelumnya telah dilarang.

Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan di tengah pandemi Virus Corona beberapa kegiatan masyarakat terpaksa harus dihentikan. Seperti kegiatan pesta pernikahan di kediaman digelar oleh keluarga Kastolani, warga Desa Kewangunan.

Pembubaran dilakukan oleh personel Polsek Petanahan dan Koramil setempat, serta petugas Kecamatan Petanahan.Pembubaran itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Petanahan, AKP Masngudin.

“Pembubaran yang dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB,” katanya, dalam keterangannya kepada GATRA, dikutip Sabtu (4/4).

Dalam pembubaran itu, Kapolsek harus menggunakan pengeras suara untuk mengimbangi suara musik yang diputar saat pesta ngunduh mantu tersebut. Dalam acara itu, tak kurang dari 60 orang sedang berada di dalam tenda tamu undangan.

"Kegiatan terpaksa harus dihentikan. Ini sesuai himbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri," ucap Masngudin.

Menurut Masngudin, saat itu tamu duduk saling berdekatan dan tidak menggunakan menerapkan physical distancing. Karenanya, hajatan tersebut berpotensi menjadi tempat penularan massal virus Corona, jika ada satu saja tamu yang terjangkit virus tersebut.

Tak berselang lama, setelah penghentian paksa itu, kurang lebih 15 menit acara itu bisa segera diakhiri. Para tamu undangan meninggalkan tenda pernikahan.

"Sambutannya baik. Tuan rumah dan para tamu kooperatif. Pembubaran ini kita tetap kedepankan sisi humanis. Semoga virus bisa segera berlalu, acara seperti ini bisa diselenggarakan dengan penuh suka cita," tandasya.

1314