Home Kebencanaan DNIKS: Penanganan Corona Jangan Timbulkan Kegaduhan

DNIKS: Penanganan Corona Jangan Timbulkan Kegaduhan

Jakarta, Gatra.com- Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) berharap penanganan dan pengendalian terhadap merebaknya wabah virus Corona atau Covid-19 tidak menimbulkan kegaduhan politik, ekonomi, hukum, sosial dan budaya.

Demikian pernyataan yang disampaikan Sekjen DNIKS Edwil S Djamaoeddin dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/4), menyikapi semakin merebaknya wabah Covid-19 yang telah menjadi bencana nasional dan global.

Menurut Edwil, pemerintah berkewajiban melakukan cipta kondisi bagi terwujudnya stabilitas nasional secara menyeluruh.Termasuk melakukan langkah antisipasi atas kemungkinan memburuknya situasi yang bisa berujung pada kerawanan sosial seperti melonjaknya angka pengangguran, kelangkaan kebutuhan pokok, serta terbatasnya sarana kesehatan, atas dampak meningkatnya jumlah korban Covid-19.

Meski begitu, DNIKS mendukung penuh setiap langkah dan kebijakan pemerintah dalam menangani dan menanggulangi penyebaran wabah Covid-19.

"DNIKS juga memberikan apresiasi kepada semua pihak, baik pemerintah maupun swasta termasuk organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, para profesional maupun sukarelawan yang telah turut serta dengan sunguh-sungguh dalam melakukan penanggulangan penyebaran Covid-19," ujarnya.

Pihaknya juga meminta agar pemerintah memastikan ketersedian dan stabilitas harga kebutuhan pokok, kemampuan daya beli masyarakat, layanan medis, dengan melakukan relokasi anggaran terhadap sektor-sektor prioritas.

Dalam hal ini, DNIKS juga berharap pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19 dan segala dampak yang ditimbulkan dapat melibatkan partisipasi aktif masyarakat, ormas, parpol dan seluruh potensi nasional sebagai bentuk sistem pertahanan rakyat semesta dan kesetiakawanan sosial dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Tapi ini bukan hanya dibutuhkan peran dari pemerintah saja, namun peran masyarakat sendiri sebagai warga negara juga sangat dibutuhkan, kebijakan pemerintah tidak akan berjalan dengan baik apabila warga negaranya tidak melaksanakannya dengan baik," ungkap Edwil.

221