Home Teknologi Pemerintah Harus Cek Standar Keselamatan Kendaraan

Pemerintah Harus Cek Standar Keselamatan Kendaraan

Jakarta, Gatra.com - Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Transportasi, Hermawanto, meminta pemerintah sebagai regulator transportasi, memperhatikan faktor keamanan kendaraan roda empat (mobil) yang akan dijual di Indonesia, pascakecelakaan lalulintas yang merenggut jiwa Wakil Jaksa Agung, Arminsyah.

"Regulator transportasi harus lebih meningkatkan faktor keamanan kendaraan yang akan dijual di Indonesia," kata Hermawanto, Senin (6/4).

Menurutnya, meski belum diketahui pasti penyebab kecelakaan yang menimpa almarhum Arminsyah karena pihak kepolisian masih menyelidikinya, namun sembari menunggu hasilnya, pemeritah harus mengecek ulang standar keamanan mobil yang dijual di Tanah Air.

"Terutama memastikan penggunaan komponen selang bahan bakar yang tidak mudah pecah atau rusak akibat tabrakan sehingga tidak memicu terjadinya kebakaran," ujarnya.

Selain itu juga, lanjut Hermawanto, faktor kelistrikan pada kendaraan agar menggunakan komponen yang sesuai dengan standar keselamatan kendaraan di dunia, dan terukur ketahanan panasnya.

"Karena patut diduga, dari informasi yang berkembang bahwa kendaraan yang dijual di Indonesia safety faktornya lebih rendah dengan yang ada di Singapura atau Malaysia," katanya.

Hermawanto mengingatkan, jangan sampai rakyat Indonesia dijadikan dummy test drive kendaraan baru. Patut juga bertanya, apakah komponen selang bahan bakar dan kelistrikan pada kendaraan korban sesuai standar keselamatan?

"Mengingat kendaraan korban terbakar setelah menabrak pembatas sebagaimana informasi yang berkembang," katanya.

Mobil Nissan GT-R yang dikemudikan almarhum Arminsyah menabrak media jalan Tol Jagorawi KM 13 B daerah Cibubur sekitar pukul 14.25 WIB. Mobil tersebut kemudian hampir seluruhnya terbakar.

"Kami menyarankan semua pihak menunggu hasil penyelidikan Kepolisian atas penyebab kecelakaan tersebut, untuk menjadikan terang apakah kecelakaan itu murni human error atau ada faktor lain, sehingga menimbulkan korban," ujarnya.

Seperti yang disampaikan Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, lanjut Hermawanto, dia mengatakan bahwa mobil tersebut datang dari arah Selatan menuju Jakarta. Diduga di lajur 4 menabrak pembatas media tengah dan kendaraan terbakar.

"Hal ini menunjukkan informasi yang ada barulah hasil dugaan semata, belum merupakan hasil penyelidikan yang intensif. Karena patut juga menjadi pertanyaan, kenapa kendaraan terbakar, apa penyebabnya, apakah selang bahan bakar dan kelistrikan pada kendaraan itu sesuai standar?" ujarnya.

Hermawanto mengharapkan, semoga semua semakin sadar, bahwa keselamatan penumpang adalah nomor satu. Sehingga semua pihak serius mengubah diri untuk lebih mengutamakan faktor kesemalatan dibanding sekadar penjualan suku cadang.

"LBH Transportasi menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Wakil Jaksa Agung, Arminsyah, dalam kecelakaan lalulintas KM 13 Tol Cibubur, Pukul 14.40 WIB, Sabtu (4/4)," katanya.

132