Home Kesehatan Memutus Penyebaran Covid-19, Majelis Adat Bali Gelar Nyipeng

Memutus Penyebaran Covid-19, Majelis Adat Bali Gelar Nyipeng

Klungkung, Gatra.com - Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Prov. Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, Senin,(6/4) di Kabupaten Klungkung mengatakan, pencegahan lebih bagus dari pada pengobatan. Maka Majelis Adat Provinsi beserta Kabupaten/Kota Provinsi Bali berkomitmen melakukan tindakan pencegahan sesuai protap dalam Putusan Bersama MDA dan PHDI hingga ke tingkat paling bawah. Gubernur Bali, MDA dan PHDI berencana akan melakukan upacara Nyipeng (tidak keluar rumah) pada Tilem Kedasa dari 18 sampai 20 April 2020.

Serta Upacara Peneduh pada yang rencananya akan dilaksanakan pada 22 April 2020, Krama Desa Adat wajib mengikuti kegiatan Nyipeng, namun warga Non Adat lainnya dihimbau untuk mengikuti. COVID-19 sangat berbahaya tapi tergantung sikap masyarakat Bali dalam penanggualangan COVID-19. Seperti menaati aturan dan arahan dari Pemerintah dan juga MDA maupun PHDI Provinsi Bali.

Ketentuan yang sudah ditetapkan antara lain, masyarakat Bali agar tetap tinggal di rumah, jaga jarak antar setiap orang minimal 2 meter, dan tidak mengadakan acara dengan keramaian, Apapun acara yang akan menimbulkan keramaian agar ditunda. Acara agama dan adat yang bisa dibatalkan agar dibatalkan,

Apabila upacara agama harus dilaksanakan agar dilaksanakan secara terbatas dan seminimal mungkin dan menjalankan protap pencegahan COVID 19, Agar Posko-Posko Gotong Royong Penanggulangan COVID-19 di Desa Adat masing-masing agar melaksanakan tugas dengan penuh dengan tanggung jawab dan bekerja sama dengan instansi terkait dengan baik. "Semoga penyebaran COVID-19 tidak berkembang lagi dan segera terselesaikan," katanya.

Pemerintah Provisi dan Majelis Adat sudah bekerja dengan kompak untuk mengikuti instruksi pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. Kasubdit III Diintelkam Polda Bali, AKBP Gede Dartiyasa, SH.,MH menyampaikan, terkait dengan rencana Nyipeng yang rencanakan akan dilaksanakan nantinya setidaknya dapat segera mungkin dilakukan sosialisasi agar tidak terjadi pro kontra.

Majelis Adat Kota atau Kabupaten se-Bali agar ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan Covid-19 dan benar-benar menjalankan protap yang ditentukan sesuai Keputusan bersama. "Dalam rangka menanggulangi penyebaran COVID-19 usaha yang paling bisa dilaksanakan adalah langkah pencegahan, MDA sangat besar peranannya saat ini," katanya.

1589