Home Ekonomi Pemulihan Ekonomi Nasional Bergantung Pencegahan Covid 19

Pemulihan Ekonomi Nasional Bergantung Pencegahan Covid 19

Jakarta, Gatra.com- Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor ( FEM IPB) Prof Dr Didin S Damanhuri, kepada pers kemarin di Jakarta memaparkan, kenaikan cukai dan pajak sebaiknya dipertimbangkan.

Menurutnya, Kebijakan tersebut sebaiknya dikeluarkan apabila kondisi ekonomi dan negara dalam keadaan stabil. Sementara saat ini negara sedang menghadapi masalah ekonomi dan masalah kesehatan yang mengancam keselamatan jiwa manusia yakni masih merebaknya wabah Covid 19.

Menurut Didin S Damanhuri, Sekarang ini yang paling penting negara menyelamatkan warga yang kemiskinan ekstrimnya mencapai 25 juta dan yang hampir miskin itu mencapai 50% atau 130 juta (jiwa) itu. Itu yang rawan kelaparan. Pemulihan maupun pertumbuhan ekonomi di Indonesia sangat bergantung pada keberhasilan pemerintah menangani penyebaran Covid 19. Juga sangat tergantung kepada keberhasilan kita maupun negara negara lain menemukan obat anti atau vaksin Covid 19.

“Jadi, bahasanya, pemerintah harus melawan corona dan dampak ekonominya. Jadi jangan lupa, kalau kita berhasil melawan corona itu adalah recovery strategy juga untuk ekonomi,”ujar Didin S Damanhuri melalui rilis yang diterima Gatra, Selasa (7/4).

Menurut Didin S Damanhuri, untuk Indonesia, selain kita tergantung pada obat antiCovid dari Amerika atau Cina yang tidak mudah ditemukan, juga tergantung dari efektiftas penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan pemerintah.

"Untuk PSBB kita memiliki problem efektivitas penggunaan dan penyerapan dana PSBB sebesar Rp70 triliun untuk melawan corona ini apakah tepat sasaran dan tidak bocor," tuturnya. 

Ia mengatakan, problemnya adalah 2 variabel, variabel efektivitas PSBB yang dananya relatif kecil dibanding dunia lain dalam menghadapi covid ini yang bisa ratusan Triliun.

"Kita terbalik, untuk coronanya Rp70 T dan untuk insentif ekonominya Rp150 T. Maka, menghadapi Covid 19 ini lebih baik yang 150 T dan nanti bisa ditingkatkan kalau ada skenario kondisi paling buruk terjadi, “ujar Didin S Damanhuri.

Didin melihat, pemerintah saat ini harusnya memprioritaskan penanganan dan perlindungan masyarakat dari penularan maupun wabah Covid 19. Oleh karena itu dana yang disediakan harusnya diprioritaskan untuk penanganan pencegahan masyarakat dari penularan Covid 19 lebih banyak dibandingkan untuk perbaikan ekonomi.

Dengan diprioritaskannya dana untuk pencegahan Covid 19 maka pemerintah bisa menyediakan alat pelindung diri (APD) yang banyak untuk tenaga kesehatan, penyediaan kamar perawatan untk pasien yang tertular Covid 19, memproduksi masker yang cukup unuk masyarakat dan sebagainya.

“Jadi, kalau kita bayangkan untuk corona kita produksi masker yang masal, kemudian APD masal, dokter, perawat, rumah sakit disubsidi, dan itu ada spending tetapi spending itu adalah perputaran uang dan itu menyelamatkan nyawa manusia sekaligus menyelamatkan untuk sektor-sektor ekonomi sebenarnya. Jadi, jangan pendekatannya cost tapi ini human investment, ini adalah sebuah penyelamatan orang-orang unggul bahkan dokter dan perawat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Guru Besar Ekonomi Politik IPB Didn S Damanhuri juga menyepakati Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 19/PMK.07/2020 yang salah satunya menyebutkan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan dana bagi hasil sumberdaya alam (DBHSDA) dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk penanganan dan pencegahan penularan Covid 19. Alasanya, penyelamatan masyarakat dari penularan Covid 19 menjadi prioritas utama. Dan hal itu menjadi kunci utama bagi pemulihan ekonomi.

“ Setuju sekali. Jadi sekarang harus dimobilisasi dana (BHCHT) seperti itu terutama untuk daerah-daerah yang petani tembakaunya tinggi seperti Jatim atau Sumatera Utara. Kan tidak semua petani tembakau, jadi harus clustering dana itu. Atau kalau masih cukup besar cluster dimana yang banyak penyakit atau covid tinggi diutamakan juga. Saya setuju itu dana bagi hasil itu dimanfaatkan untuk melawan corona juga,” papar Didin S Damanhuri.

342