Home Politik Hendi Larang ASN Mudik, Nekad? TPP Langsung Potong

Hendi Larang ASN Mudik, Nekad? TPP Langsung Potong

Semarang,Gatra.com - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Semarang untuk mudik atau pulang kampung saat Hari Raya Idul Fitri di masa darurat pandemi virus Corona. 
 
"Saya Walikota Semarang melarang seluruh ASN di lingkungan Pemkot untuk mudik, pulang kampung atau berpergian ke luar kota," katanya, Selasa (7/4).
 
Ia menegaskan, bagi ASN yang melanggar peraturan tersebut, akan mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, mulai dari sanksi teguran hingga pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
 
"Kita tegas disini. Siapapun ASN yang melanggar maka akan dikenai sanksi mulai dari teguran atau tunjangannya dipotong," jelasnya.
 
Menurutnya, sikap tegas ini perlu diambil untuk memastikan seluruh pegawai negeri sipil dil lingkungan Pemkot Semarang mematuhi surat
edaran dari MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo terkait larangan bagi PNS untuk mudik maupun cuti menjelang lebaran kali ini. 
 
"Sesuai surat edaran dari MenPan-RB, ASN beserta keluarga dilarang untuk bepergian ke luar daerah dan atau mudik dalam rangka pencegahan Covid-19," jelasnya.
 
Ia juga memastikan, selama masa tanggap darurat corona kali ini pelayanan kepada masyarakat umum tetap berjalan.
 
"Nanti ketika libur lebaran akan kita susun jadwal agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif dan tepat sasaran. Saya yang awasi sendiri, soalnya wali kota dan wakil wali kotanya juga tidak mudik," tandasnya.
281