Home DPD RI News Tradisi Nyekar di Era Covid-19, Perketat Pantauan Perantauan

Tradisi Nyekar di Era Covid-19, Perketat Pantauan Perantauan

Cilacap, Gatra.com – Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah memperketat pemantauan terhadap perantau menjelang musim mudik sebelum bulan Ramadan. Salah satunya di Desa Rejamulya, Kecamatan Kedungreja, Cilacap. Kepala Desa Rejamulya, Imbarwoto mengatakan per 7 April 2020, sudah terdata 208 perantau yang tiba di kampung halaman. Jumlah ini diperkirakan akan meningkat berlipat menjelang Ramadan.

Pasalnya, masyarakat memiliki tradisi nyekar atau berziarah di makam orang tuanya. Menurut dia, meski sudah diimbau untuk tak mudik, kemungkinan besar perantau akan tetap pulang ke kampung halaman, meski hanya dalam jangka sehari dua hari. “Ini yang dikhawatirkan. Karena sebagian besar perantau di kota beras, yang sekarang ini paling banyak kasus Coronanya,” katanya.

Dia menjelaskan, di Desa Rejamulya banyak perantau di kota-kota yang teridentifikasi sebagai zona merah Covid-19. Kepulangan mereka ke kampung halaman akan membuat risiko penularan semakin tinggi. Karenanya, dia mengimbau agar sementara waktu ini perantau tak pulang ke kampung halaman, sampai pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Cilacap, Syaiful Mustain mengatakan desa adalah pertahanan terakhir untuk menangkal Covid-19. Karenanya, gugus tugas di desa harus lebih tanggap terhadap situasi yang berkembang. Namun, lantaran hanya di level desa, kewenangan gugus tugas pun terbatas. Karenanya, desa harus diperkuat dengan regulasi di atasnya, misalnya Perbub. “Dalam kerjanya, gugus tugas perlu perlindungan hukum. Berikut dengan kewenangan-kewenangan yang dibebankan kepada gugus tugas,” ucap Syaiful.

281