Home Gaya Hidup UNP Perpanjang Kuliah Daring Sampai Akhir Semester

UNP Perpanjang Kuliah Daring Sampai Akhir Semester

Padang, Gatra.com - Meningkatnya kasus pandemi Coronavirus disease (Covid-19) di Sumatra Barat (Sumbar), akhirnya memaksa civitas akademika Universitas Negeri Padang (UNP) memperpanjang masa kuliah jarak jauh hingga akhir semester Januari-Juni 2020.

Kebijakan itu berdasarkan Surat Edaran Rektor UNP Nomor 1593/UN35/AK/2020 tentang Kegiatan Kampus dalam Rangka Kewaspadaan Pandemi Covid-19, tertanggal 6 April 2020. Hal ini dilakukan sehubungan dengan usaha pencegahan penyebaran virus corona di kampus itu.

"Terpaksa kita kuliah tanpa tatap muka sampai akhir semester nanti. Hal ini juga sesuai dengan imbauan pemerintah agar tidak melakukan kegiatan keramaian," kata Rektor UNP, Ganefri ketika diterima Gatra.com di Padang secara tertulis, Rabu (8/4).

Kendati demikian, perkuliahan di UNP tetap berlangsung dengan sistem online learning sesuai dengan kontrak perkuliahan mahasiswa dan dosen bersangkutan. Kuliah sistem daring bukan lagi hal yang baru bagi UNP, pasalnya hingga sebanyak 50 persen kampus berselogan Alam Takambang Jadi Guru telah lama menerapkannya.

Akibat wabah corona ini, bukan hanya perkuliahan yang dilaksanakan secara daring, tapi juga termasuk Ujian Semester pada 8-19 Juni 2020 mendatang. Selain itu, bagi mahasiswa yang kesulitan mengambil data atau sampel penelitian untuk skripsi juga diberikan kemudahan, yakni bisa diganti dengan penulisan artikel ilmiah.

Sementara bahi mahasiswa doktor, ujian terbukanya bisa diganti dengan mempublikasikan artikel ilmiah di media cetak atau online. Prosesi wisuda sendiri khusus periode Juni 2020, bahkan ditiadakan untuk menghindari keramaian. Namun tentang teknis lainnya terkait wisuda akan diinformasikan selanjutnya.

"Kemudahan itu bagi mahasiswa yang akan wisuda periode Juni 2020. Kalau terkait Ujian Semester tetap diawasi dengan ketat oleh dosen pengampu masing-masing secara online," ujarnya.

Selain itu, dalam surat edaran itu juga dibahas terkait tenaga pendidik (dosen), bahwa bekerja dari rumah diperpanjang hingga 21 April 2020. Sebaliknya, bagi aparat keamanan dan kebersihan kampus tetap bekerja seperti biasanya. Namun harus menjaga kesehatan dan tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19.

371