Home Ekonomi KPPU: Stok Gula dan Bawang Putih, Pemerintah Sudah Estimasi

KPPU: Stok Gula dan Bawang Putih, Pemerintah Sudah Estimasi

Jakarta, Gatra.com- Menghadapi bulan Ramadan yang jatuh pada April 2020, Komisi Pengawas Persaingan Usaha memprediksi stok gula dan bawang putih akan mencukupi. Komisioner KPPU, Guntur Saragih menyebutkan, pemerintah tentunya memiliki estimasi stok pada tahun 2019.

“ Konsumsi gula dan bawang putih itu konsumsi terukur. Tidak seperti obat dan alat kesehatan yang sewaktu-waktu ada lonjakan permintaan. Gula dan bawang putih, tidak serta merta konsumsi jadi banyak,” ujarnya dalam konferensi pers online, Rabu (8/4).

Menurutnya, apabila terdapat perbedaan persediaan gula dan bawang putih, itu diakibatkan petani bawang putih masih memiliki kendala dalam pembibitan. Mereka belum mampu bersaing dengan produk impor.

Guntur mengatakan, relaksasi impor merupakan proses administrasi. Kementerian Perdagangan pastinya memiliki data domain administrasi kriteria para importir. Meski, jika terjadi pelanggaran berupa kartel untuk memperlambat realisasi, Kemendag dapat melaporkan kepada KPPU.

“ Realisasi akan masuk di semester kedua, masuknya panen raya. Ini memperhitungkan importase saat panen raya. Hal ini supaya masyarakat mendapatkan harga kompetitif, sehingga terjadi kompetisi di pasar. Petani tidak mengalami anjloknya harga,” tuturnya.

Sebelumnya, KPPU telah memberikan sanksi terhadap pelanggaran kartel bawang putih. Tahun lalu, tahapannya sampai proses penyidikan, belum masuk penyidikan. “Saat itu, masuk ke wilayah Direktorat Ekonomi, penyidikan pemberkasan ke persidangan,” ucap Guntur.

Pada akhir maret ini, Kementan telah merilis RIPH tahun 2020 sebanyak 450 ribu ton bawang putih untuk 107 Importir. ini artinya sudah sekitar 80 % kebutuhan nasional per tahun telah tercapai. Di lain pihak, Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang bombai, sudah terbit 227 ribu ton atau dua kali lipat kebutuhan nasional per tahun.

 

125