Home Hukum Khofifah: Belum Ada yang Ajukan PSBB di Jatim

Khofifah: Belum Ada yang Ajukan PSBB di Jatim

Surabaya, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyatakan akan menggodok panduan terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, hingga hari ini, belum ada satu pun pemerintah kabupaten dan kota yang mengajukan surat penerapan PSBB.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan informasi tersebut di Gedung Grahadi, Surabaya, Rabu (8/4). Dia menyatakan, masih akan menunggu surat dari pemerintah kabupaten dan kota yang mengajukan PSBB.

"Belum ada [kabupaten kota di Jatim] yang mengajukan surat untuk penerapan PSBB," kata Khofifah, singkat.

Data Jumlah Orang Yang Terpapar Covid-19 Pada Kategori PDP dan ODP. (Istimewa/Wan). 

Meski demikian, Khofifah tidak akan mengajukan dan menerapkan PSBB secara menyeluruh di wilayah Jawa Timur. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, ada banyak alasan mengapa PSBB tidak dapat diterapkan secara menyeluruh.

Khofifah menyebutkan, salah satu faktornya adalah sistem administrasi dan birokrasi pemerintahan yang berbeda antarkabupaten dan kota, meskipun mobilitas masyarakat Jawa Timur yang saling terhubung antarkabupaten dan kota.

Menurutnya, jika Pemerintah Kota Malang yang mengajukan dan disetujui oleh pemerintah pusat, maka hanya kota Apel tersebut yang menerapkan PSBB. "Nah, kalau yang mengajukan Malang, ya Malang yang PSBB. Tidak dapat digeneralisir se-Jatim," ujar Khofifah.

Terpisah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga merilis pernyataan bahwa belum pengajuan penerapan PSBB. Pemkot Surabaya menyatakan, masih mengkaji pasal-pasal di dalam PP Nomor 21 Tahun 2020 yang menjadi panduan umum selama penerapan PSBB.

Update Data Orang Yang Dinyatakan Positif Covid-19. (Istimewa/Wan)

Selain itu, Pemkot Surabaya masih harus mengalkulasi dampak sosial dan ekonomi jika PSBB jadi diterapkan di Surabaya. Selama belum mengajukan PSBB, Pemkot akan terus mengimbau warga Surabaya agar tetap melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19.

Sebagai informasi, jumlah pasien yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19 di Jawa timur bertambah 2 orang. Dua orang tersebut menambah panjang daftar positif terinfeksi Covid-19 menjadi 196 orang.

Pada kategori pasien dalam pengawasan (PDP), juga ada penambahan 1 pasien. Sehingga totalnya menjadi 1.185 orang. Begitu pula dengan angka pada kategori orang dalam pengawasan (ODP). Saat ini, tercatat ada 2 orang yang baru masuk kategori tersebut.

Dua pasien tersebut menambah jumlah ODP sehingga saat ini totalnya menjadi 12.314 orang. Tak hanya angka orang-orang yang terpapar Covid-19, ada 4 pasien yang dinyatakan sembuh. Total pasien yang sembuh saat ini telah mencapai 46 orang.

167