Home Ekonomi Buruan Daftar, Kuota Kartu Pra Kerja di Karanganyar Terbatas

Buruan Daftar, Kuota Kartu Pra Kerja di Karanganyar Terbatas

Karanganyar, Gatra.com - Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Karanganyar mengajak seluruh masyarakat yang menjadi korban badai ekonomi akibat Covid-19 cepat-cepat mendaftar kartu pra kerja. Selain itu, perusahaan juga diminta menyerahkan data pegawai yang diputus hubungan kerja maupun dirumahkan selama krisis virus Corona.

Plt Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Karanganyar, Martadi mengatakan pemerintah pusat tidak menjatah kartu pra kerja khusus untuk Kabupaten Karanganyar. Namun, Karanganyar mengandalkan kuota Jawa Tengah yang hanya dijatah 421.705 orang.

“Saya melangkah cepat. Jangan sampai masyarakat Karanganyar kehabisan kartu pra kerja. Sebab tidak ada alokasi khusus Karanganyar. Kita hanya mengandalkan jatah dari provinsi yang dibagi 35 kabupaten/kota. Pendaftaran kartu pra kerja tidak dibatasi waktu,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (9/4).

Informasi pendaftaran kartu pra kerja disampaikannya ke 17 camat agar diteruskan ke desa/kelurahan dan Rt dan Rw. Ia meyakini terdapat banyak korban PHK atau buruh yang dirumahkan akibat lesunya perekonomian di masa pendemi virus Corona.

“Sejak Selasa kemarin, sudah melayangkan surat ke camat perihal pendaftaran kartu pra kerja. Isinya terkait syarat pengajuannya,” katanya.

Secara teknis, manfaat Kartu Pra Kerja adalah mendapatkan biaya pelatihan guna meningkatkan dan mengasah bakat serta keterampilan diri. Melalui hal ini, kelompok sasaran diharapkan mendapat bekal atau tambahan ilmu untuk mendapatkan pekerjaan sesuai keterampilan.

Sementara itu hingga Rabu (8/4), dinasnya disodori data empat korban PHK dari PT Pamor dan PT Kinarya Tunas Artha. Kemudian 1.414 orang diliburkan tanpa upah atau dirumahkan dari PT Pamor, PT Duta Sarana Perkasa, PT PAN Rama Vista Garment, PT Agra Kencana Gita Cemerlang dan P3MI Risaldy.

“Dari 600 perusahaan di Karanganyar, baru beberapa yang mentetorkan data karyawan ter-PHK dan dirumahkan. Padahal kami sudah menghubungi HRD dan serikat pekerjanya,” katanya.

659