Home Teknologi Berikut Trik Intelijen Siber Amankan Telekonferensi

Berikut Trik Intelijen Siber Amankan Telekonferensi

Jakarta, Gatra.com – Rapat yang digelar secara jarak jauh atau virtual di masa pandemi COVID-19 juga membawa risiko dan kerugian. Risiko yang mengintai yakni kebocoran data telekonferensi kepada pihak lain karena faktor keteledoran atau kelalaian. Intelijen siber yang tergabung dalam Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengingatkan semua pihak agar lebih memperhatikan lingkungan kerja saat video conference berlangsung.

Masyarakat yang melakukan video conference diharapkan memastikan di areal tempat conference berlangsung jauh dari informasi yang sensitif atau terbatas seperti catatan-catatan yang ditulis pada papan tulis yang menjadi background, dokumen-dokumen berklasifikasi yang masuk dalam jangkauan kamera, atau ruangan-ruangan lain yang juga masuk ke dalam jangkauan kamera.

Selain itu, jika rapat tersebut merupakan rapat terbatas harus dipastikan tidak ada orang lain yang tidak berkepentingan masuk ke ruangan atau melihat secara langsung tampilan layar. Selanjutnya masyarakat diimbau juga memperhatikan faktor jaringan yang digunakan saat telekonferensi.

Trik untuk mengamankan jaringan pribadi:

1. Pastikan untuk menggunakan jaringan internet pribadi atau jaringan internet yang terpercaya (trusted).

2. Agar tidak menggunakan jaringan internet untuk publik atau yang terpasang di tempat-tempat umum, seperti kafé, mal, atau restoran.

3. Sangat disarankan untuk menggunakan jaringan yang sudah dilengkapi dengan perangkat atau aplikasi Virtual Private Network (VPN) resmi/berlangganan.

4. Pastikan ketersediaan bandwidth yang tercukupi selama conference berlangsung.

5. Siapkan rencana komunikasi cadangan jika terjadi permasalahan, misalnya meminta partisipan untuk tetap terhubung melalui tools lainnya yang disepakati.

Trik keamanan dari sisi klien:

1. Gunakan perangkat milik dinas atau milik pribadi untuk kegiatan video conference.

2. Pastikan sistem operasi resmi versi terbaru sudah terinstal di perangkat yang digunakan.

3. Pastikan perangkat yang digunakan sudah terpasang antivirus/antimalware dan diperbaharui secara berkala.

4. Pastikan akun yang digunakan adalah akun resmi dinas atau akun milik pribadi, bukan milik orang lain.

5. Pastikan Profile Name sesuai dengan ketentuan yang disepakati sehingga mempermudah untuk melakukan kontrol terhadap partisipan yang tergabung.

6. Pastikan untuk berkoordinasi dengan Host apakah terdapat beberapa settings/pengaturan dan konfigurasi yang harus dilakukan terhadap sistem operasi dan aplikasi video conference.

7. Laksanakan kegiatan video conference di tempat atau ruangan yang situasinya kondusif.

8. Tidak mengunggah tangkapan layar telekonferensi yang menampilkan meeting ID, nama peserta atau informasi yang dianggap terbatas lainnya.

523