Home Kesehatan Tangkahan di Sibolga Jadi Sasaran Penyemprotan Disinfektan

Tangkahan di Sibolga Jadi Sasaran Penyemprotan Disinfektan

Sibolga, Gatra.com - Kepolisian Resort (Polres) Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), bersama tim gabungan terus bergerak, masif dan serentak, dalam mendukung keselamatan masyarakat dari penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kota Sibolga. 
 
Sebagaimana, Sabtu (11/4) pagi sekira pukul 08.30 WIB, pihak kepolisian daerah itu kembali turun melakukan "Giat Penyemprotan Cairan Disinfektan di sejumlah Tangkahan (Tempat pendaratan kapal ikan) dan pembubaran keramaian atau kerumunan masyarakat di daerah itu.
 
Menurut Kapolres Sibolga, AKBP Sukamat melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin, penyemprotan terhadap tangkahan tersebut dilakukan di 15 titik, yakni Tangkahan Karya Bersama, Tangkahan Garuda Mas, Tangkahan KNTM, Tangkahan Rajali, Tangkahan Hasil Karya, Tangkahan Sumber Makmur, Tangkahan Padema, Tangkahan Lintang Karya, Tangkahan Putra Tapanuli Sejati (PTS), Tangkahan EHEM, Tangkahan PPH, Tangkahan Arhasid, Tangkahan Laris Maju, Tangkahan Sebutir Padi dan Tangkahan Dolphin.
 
"Penyemprotan itu menindaklanjuti Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19 dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemik virus Corona," ungkap Sormin, Sabtu (11/4) dalam keterangan tertulisnya. 
 
Sementara pembubaran masyarakat dari kumpulan keramaian sebut Sormin, dilakukan di enam titik, yakni Warung Kopi (Warkop) di Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Warung makan di Jalan Lumba-lumba arah laut, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Warkop Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Warkop Simpang Terminal di Jalan SM Raja, Diseputaran Jalan SM Raja dan Diseputaran Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Huta Tonga-Tonga, Kecamatan Sibolga Utara.
 
"Dalam kegiatan itu sekaligus disampaikan himbauan agar masyarakat menjaga jarak pada saat di kafe, rumah makan, dan lainnya, membungkus makanan dan minuman jika tidak berkepentingan, menyampaikan pesan Maklumat Kapolri serta mengimbau masyarakat agar bersama sama memerangi penyebaran virus Covid-19 khusus nya di wilayah Kota Sibolga," pungkas Sormin.
343