Home Ekonomi Omset Turun, Pemkot Solo Beri Keringanan Retribusi Pedagang

Omset Turun, Pemkot Solo Beri Keringanan Retribusi Pedagang

Solo, Gatra.com - Dinas Perdagangan Kota Solo berencana memberikan keringanan retribusi bagi pedagang saat wabah Covid-19. Untuk itu pedagang diminta untuk mengirimkan surat pengajuan keringanan.

Keringanan retribusi ini dilakukan selama status kejadian luar biasa (KLB) Covid-19. Keringanan diberikan sesuai dengan kelas pasar dan luasan kios.

"Saat ini kan kondisinya sedang pembatasan sosial. Jadi wajar kalau kondisi pasar sepi. Makanya kami berikan keringanan ini," ucap Kepala Dinas Perdagangan Heru Sunardi, Senin (13/4).

Dari laporan yang diterima Heru, saat ini omset pedagang turun hingga 70 persen di salah satu pasar sandang. Sedangkan untuk pasar yang menjual komoditas pokok penurunannya hingga 30 persen.

"Pasar Klewer yang paling tinggi, sampai 70 persen. Kalau Pasar Legi dan Pasar Gede mengalami penurunan, tapi tidak banyak," ucapnya.

Meski ada penurunan pembelian, Heru menjamin saat ini pasokan pangan aman. Diperkirakan pasokan pangan bisa mencukupi hingga bulan September mendatang.

"Kalau lebaran masih aman. Pasokan pangan saat ini diperkirakan sampai September," ucapnya.

Sementara itu Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyatakan keringanan retribusi akan menyesuaikan pada kemampuan pedagang. Kalaupun sudah terlanjur membayar penuh dan kemudian mengajukan keringanan, maka akan dikembalikan.

"Semua pedagang bisa mengajukan keringanan. Kami akan berikan, sebab kondisinya memang seperti ini," ucap Rudy.

198