Home Politik Besok Didik Ucapkan Sumpah Jabatan sebagai Anggota DKPP

Besok Didik Ucapkan Sumpah Jabatan sebagai Anggota DKPP

Jakarta, Gatra.com - Didik Supriantono akan mengucapkan sumpah jabatan sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pergantian antarwaktu (PAW) sisa masa tugas periode 2017-2022.

DKPP dalam keterangan pers menyampaikan, Didik akan mengucapkan sumpah jabatan pada Rabu besok (15/4) di Kantor DKPP, Lantai 4, Jl. MH. Thamrin No. 14, Jakarta Pusat, sekitar pukul 11 WIB.

Didik menggantikan Dr. Harjono karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Harjono menjadi Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2019 lalu.

Usai pengucapan sumpah jabatan sebagai anggota DKPP sisa masa tugas periode 2017–2022, acara dilanjutkan pada penandatanganan Berita Acara Sumpah oleh Plt. Ketua DKPP, Prof. Muhammad, dan Didik.

Didik diangkat menjadi Anggota DKPP berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30/P Tahun 2020 tentang Pergantian Antar Waktu Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Masa Tugas Tahun 2017-2020. Keppres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 12 Maret 2020.

Didik dikenal sebagai kolumnis, peneliti pemilu, dan penulis buku. Hal ini kemudian mengantarkannya menjadi anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Pusat tahun 2004.

Sedangkan dalam rangka pencegahan dan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid)-19 acara ini hanya akan dihadiri tamu undangan dengan jumlah terbatas. Namun demikian, DKPP akan menyiarkan secara langsung melalui live streaming Facebook DKPP:www.facebook.com/medsosdkpp/.

Acara ini rencananya akan dihadiri Plt. Ketua dan Anggota DKPP, Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua Bawaslu RI Abhan, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

753