Home Hukum Kapolres Batanghari Terima 5 Senpi Rakitan dari Warga Bungku

Kapolres Batanghari Terima 5 Senpi Rakitan dari Warga Bungku

Batanghari, Gatra.com - Warga Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, menyerahkan lima pucuk senjata api (senpi) rakitan, kepada pihak kepolisian setempat. 

Lima pucuk senjata api rakitan itu diserahkan oleh Kepala Desa Bungku, Yusri Edi kepada Kapolres Batanghari, AKBP Dwi Mulyanto saat mengunjungi suku anak dalam (SAD) yang mendiami wilayah desa tersebut, dalam kegiatan Polisi Mencair (mencari informasi) dan bakti sosial, Selasa (14/4).  

AKBP Dwi Mulyanto mengatakan, lima pucuk senjata api rakitan itu diserahkan secara suka rela oleh warga masyarakat setempat. 

"Masyarakat sadar bahwa kepemilikan senjata api rakitan melanggar undang-undang nomor 12 tahun 1951 sehingga bisa dipidana. Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Bungku yang telah membantu Polri menyadarkan masyarakatnya," ucapnya.

Ia berujar kesadaran masyarakat menyerahkan lima pucuk senjata api rakitan merupakan wujud nyata kegiatan Polisi Mencair sudah berhasil di Kecamatan ini. 

Dwi berharap kegiatan ini bukan sekali ini saja. Kepada Kapospol dan Kapolsek Bajubang, Dwi mengimbau agar memanfaatkan Babinkamtibmas guna memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api rakitan.
 
Sementara itu dalam kegiatan tersebut, Kapolres juga menyerahkan bantuan sembako untuk warga suku anak dalam. Kapolres mengendari sepeda motor Trail untuk bisa mencapai desa tersebut. Kondisi jalan licin dan berlumpur pasca guyuran hujan tak menyurutkan niat Kapolres beserta Komunitas Trail Polri menyambangi warga SAD. 
 
Sebelum mengunjungi SAD, Dwi Mulyanto dan Komunitas Trail Polri singgah ke PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI). Pekerja PT REKI diberikan sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pola hidup sehat agar terhindar dari COVID-19.
 
"Setelah memberikan sosialisasi PSBB kepada pekerja PT REKI, saya dan rombongan menyerahkan bantuan sembako kepada SAD yang diterima Teguh Santika dan rekannya," ujar Dwi kepada Gatra.com.
 
212