Home Ekonomi TAPD Karanganyar Mulai Bahas Realokasi Belanja

TAPD Karanganyar Mulai Bahas Realokasi Belanja

Karanganyar, Gatra.com - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Karangagnyar, Jawa Tengah membahas khusus realokasi belanja bersumber APBD 2020 selama April-Juni. Sejumlah kegiatan bakal di-drop, seperti makan minum dan perjalanan dinas pejabat.

Ketua TAPD Pemkab Karanganyar, Sutarno mengatakan laporan realokasi anggaran ditarget selesai pada 23 April mendatang. Seluruh pengguna anggaran diminta menyisir mata anggarannya. Jika terdapat anggaran potensial tidak terpakai, maka akan dialihkan untuk kebutuhan dana jaring pengaman sosial.

Ia menyebut, perjalanan dinas pejabat ditiadakan selama corona mewabah sehingga anggarannya direalokasi. Kemudian untuk kegiatan yang dibatalkan, maka anggaran makan minum serta penunjangnya juga direalokasi.

"Banyak rapat-rapat yang dibatalkan. Maka anggaran yang menyertainya, akan direalokasi. Minimal untuk tiga bulan ini hingga Juni yang disisir. Bisa dikurangi berapa persennya atau malah direalokasi seluruhnya. Ada tim khusus untuk menggodoknya," kata Sutarno kepada wartawan di Karanganyar, Rabu (15/4).

Catatan dana realokasi yang dihimpun TAPD akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, pemerintah provinsi butuh tahu kemampuan kabupaten/kota dalam membiayai jaring pengaman sosial. Itu menentukan besaran bantuan keuangan pemprov yang akan disalurkan ke daerah dalam menyokong program jaring pengaman sosial.

Namun demikian, program prioritas tak boleh diganggu gugat. Misalnya revitalisasi Masjid Agung Karanganyar secara multiyears dengan kebutuhan Rp101 miliar.  

Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan realokasi anggaran juga dilakukan pemerintah desa. Bersumber Dana Desa (DD), diperbolehkan menggeser maksimal 30 persennya untuk padat karya tunai desa (PKTD) dan kebutuhan yang muncul dari kegiatan satgas penanggulangan Covid-19 di lingkungan tersebut. Ia meyakini kecil kemungkinan terjadi penyelewengan anggaran.

"Kita bisa kalkulasi berapa banyak yang dipakai untuk Covid-19 dan PKTD di desa. Kejaksaan langsung mendampingi pemdes," katanya.

76