Home Politik Anggota DPRD Diusulkan Tak Dapat THR 2020

Anggota DPRD Diusulkan Tak Dapat THR 2020

Semarang, Gatra.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah (Jateng) Bambang Kusriyanto mengusulkan agar anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) 2020.

Anggaran dana THR bagi anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota agar dialihkan untuk kesejahteraan tenaga medis yang menangani pasien Virus Corona atau Covid-19.

“Saya minta izin kepada teman-teman anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota semua untuk mengusulkan kepada Presiden agar tahun ini tidak mendapatkan THR,” kata Bambang, Rabu (15/4).

Usulan tersebut, lanjutnya, menyikapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait THR pada masa pandemi Covid-19 tidak membeberikan THR kepada presiden, wakil presiden, menteri, anggota DPR RI dan DPD.

Mestinya anggota DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota juga termasuk pihak yang tidak mendapatkan THR.

Anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota selama ini selalu mendapat THR. Hal ini berdasarkana Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Pemberian THR kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Lebih lanjut, Bambang yang juga Wakil Ketua I Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) menyatakan, saat ini masih dalam situasi darurat pandemi virus Corona.

Oleh karenanya agar semua komponen masyarakat, terlebih para pejabat saling bergotongroyong mengatasi situasi ini.

“Kami mengusulkan agar alokasi dana THR bagi anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota bisa dialihkan untuk menambah kesejahteraan tenaga medis yang sudah berjuang mati-matian penanganan Covid-19,” ujar Bambang.

Menurut politisi PDIP ini, para tenaga medis baik dokter, perawat, dan lainnya selama ini berada di garda depan dalam perang melawan Covid-19.

“Perjuangan mereka patut mendapatkan apresiasi dengan mendapatkan tunjangan kesejahteraan,” katanya.

Sementara untuk penanganan Covid-19 di Jateng, Bambang menyatakan telah melakukan rasionalisasi anggaran senilai Rp18,49 miliar.

Rasionalisasi tersebut berasal dari sejumlah kegiatan, antara lain kunjungan luar negeri, kunjungan dalam dan luar daerah, makan minum rapat, pentas seni tradisional, uji publik, dan sosialisasi empat pilar kebangsaan.

“Kami komitmen mendukung sepenuhnya penanganan Covid-19 di Jateng,” ujar Bambang.

625