Home Ekonomi Zendmoney Tetapkan Tarif Tetap untuk Kiriman Uang dari LN

Zendmoney Tetapkan Tarif Tetap untuk Kiriman Uang dari LN

Jakarta, Gatra.com - Zendmoney akan mulai mentapkan tarif tetap (flat fee) terhadap layanan pengiriman uang dari luar negeri atau remitansi, yang biasanya digunakan oleh para Pekerja Migran Indonesia (PMI). CEO Zendmoney, Bong Defendy, menjelaskan, dengan tarif tetap, PMI tidak perlu lagi membayar biaya tambahan saat ingin mengirimkan uang ke Tanah Air.

Sebab, sampai saat ini masih banyak jasa remitansi konvensional yang menerapkan tarif transfer dana berdasarkan persentase dari nilai yang dikirim. Sehingga, biaya yang harus ditanggung oleh PMI menjadi semakin tinggi.

"Zendmoney menerapkan tarif flat fee, karena paham bahwa kebanyakan pengguna kami merupakan para PMI dan UKM yang mungkin akan terbeban dengan biaya transfer yang berdasarkan persentase nilai dana yang ditransfer," kata Defendy, kepada Gatra.com, Kamis (16/4).

Selain untuk PMI, kebijakan tarif tetap berlaku pula untuk para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), yang bergerak di bidang ekspor dan impor.

Defendy melanjutkan, dengan adanya kebijakan tarif tetap, akan lebih meringankan beban pelaku UKM. Terutama saat pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid)-19 ini, karena pelaku UKM merupakan salah satu sektor yang paling terkena dampak virus asal Wuhan, Cina itu.

"Saat ini kami sedang mencoba mengembangkan layanan bagi para teman-teman UKM di Indonesia agar bisa mendapatkan jasa layanan remitansi yang lebih terjangkau dan juga cepat, sehingga bisa membantu usaha mereka," ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan data Bank Indonesia (BI), jasa remitansi di Indonesia dari tahun ke tahun terus menunjukkan peningkatan. Angka penerimaan devisa dari PMI di luar negeri mencatat kenaikan sebesar 25,22% di tahun 2018 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya atau bernilai US$10,971 miliar atau setara dengan Rp153,6 triliun.

136