Home Kebencanaan PSI Minta Anies Pastikan PSBB Berjalan Efektif

PSI Minta Anies Pastikan PSBB Berjalan Efektif

Jakarta, Gatra.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk memperketat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid)-19.

Juru Bicara PSI, Sigit Widodo, Kamis (16/4), mengatakan, pihaknya meminta Anies untuk memperketat pelaksanaan PSBB karena berdasarkan pantauan pihaknya, PSBB di ibu kota belum berjalan secara baik. Jalan-jalan masih dipadati kendaraan dan perkantoran masih ada yang buka.

Sigit menyampaikan, pihaknya mendesak agar dilakukan pengetatan demi mencegah penyebaran Covid-19. Terlebih, biaya sosial dan ekonomi PSBB ini sangat mahal.

"Jangan sia-siakan masa PSBB di Jakarta karena biaya sosial dan ekonominya besar. Pengorbanan rakyat dan dunia usaha harus dibayar dengan keseriusan kerja Pak Anies dan jajarannya untuk memperketat PSBB di beberapa hari tersisa. PSBB ini sangat memberatkan rakyat kecil," ujarnya.

Menurut Sigit, DKI Jakarta harus belajar dari berbagai tempat yang menerapkan semacam PSBB, bahwa masa penerapan PSBB ini dimanfaatkan untuk sebanyak mungkin mengetes atau memeriksa kondisi kesehatan warga untuk memotong penyebaran Covid-19.

"PSBB dimanfaatkan untuk sebanyak mungkin melakukan tes. Mereka yang terduga terinfeksi, langsung diisolasi untuk memotong rantai penyebaran virus Covid-19," katanya.

Sigit mengungkapkan, beberapa malam akhir-akhir ini pihaknya berkeliling di sekitar Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk membagikan sembako dan masker. Pihaknya mendapati banyak kuli panggul dan pedagang kaki lima yang tidur di emperan toko karena tidak mampu lagi menyewa rumah.

Jika PSBB dilaksanakan dengan ketat, PSI berharap kasus Covid-19 dan penyebarannya menurun. Transportasi publik dipulihkan, mal dan pusat belanja kembali buka, demikian pula dengan perkantoran dan sekolah.

"Cuma, ada satu syarat mutlak ketika kegiatan mulai dinormalkan, yaitu penerapan gaya hidup dan standar kesehatan seperti saat PSBB, tidak boleh diturunkan," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, kantor, mal, tempat makan harus tetap menerapkan standar jarak antarpengunjung atau karyawan. Warga tetap menjaga jarak, menggunakan masker, dan sarung tangan, juga wajib mencuci tangan dengan sabun tiap 2 jam.

"Ini sebagai langkah preventif ketika wabah diyakini belum benar-benar mereda," kata Sigit.

Ketika PSBB berakhir, lanjut dia, buruh kembali bekerja, kuli panggul bisa dapat penghasilan, pegawai mulai masuk kantor lagi, penjaga toko dan mal kembali bisa bertugas, tukang gado-gado, bakso, dan ketoprak kembali bisa berjualan seperti biasa.

"Tujuannya agar tak banyak orang kena PHK. Dengan begitu, kita bisa menyelamatkan hajat hidup orang banyak," katanya.

Sebagai informasi, PSBB di Jakarta diterapkan sejak 10 sampai 24 April 2020. Hingga 15 April 2020, untuk wilayah DKI Jakarta, tercatat 2.474 kasus corona.

112