Home Ekonomi Pemerintah Harap RUU Cipta Kerja Pulihkan Kondisi Ekonomi

Pemerintah Harap RUU Cipta Kerja Pulihkan Kondisi Ekonomi

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah terus berupa mencari solusi untuk membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi virus Corona atau Covid-19 yang melanda Tanah Air. Salah satunya melalui RUU Cipta Kerja yang sedang dibahas DPR sehingga diharapkan mampu memulihkan ekonomi akibat covid-19.

"Sehingga setelah Pendemi ini berhasil dilalui, Indonesia bisa menjadi negara yang telah melakukan transformasi struktural dan siap menatap ekonomi ke depan," kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Jumat (17/4).

Airlangga mengatakan dengan adanya pandemi Corona, cara kerja secara tidak langsung telah berubah menjadi sistem digital. Cara itu, juga dibuktikan pemerintah dengan tetap bekerja secara digital.

"Pendidikan anak juga sebagian belajar dari rumah. Ini tentu mengubah tatanan anggaran ke depan," katanya.

Nah, melalui Kartu Prakerja, lanjut Menko Perekonomian ini, juga dibuka secara digital. Menurutnya, masyarakat tidak perlu antri lagi untuk daftar Kartu Prakerja melainkan tetap dari rumah dan menggunakan aplikasi digital untuk mendaftar.

"Jika ini sudah selesai, ini jadi pertama dilakukan di Indonesia, juga perubahan struktural di Cipta Kerja," ujarnya.

Airlangga memastikan pemerintah terus berupaya menyelesaikan pandemi Covid-19. Selanjutnya, pemerintah akan memulihkan kondisi ekonomi.

"Recovery ke depan Cipta Kerja diselesaikan. Jika ini selesai, kita sudah lakukan transformasi struktural," ucapnya.

72

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR