Home Ekonomi Pemkab Manggarai Minta Bank dan Kopdit Beri Keringanan Kredi

Pemkab Manggarai Minta Bank dan Kopdit Beri Keringanan Kredi

Manggarai, Gatra.Com -  Pemerintah Kabupaten Manggarai minta Bank dan Koperasi Kredit memberikan keringan kepada debitur dalam situasi pandemi corona Covid -19 ini. “Saya telah menyurati Bank dan koperssi kredit ( Kopdit ) untuk memberikan keringanan kepada debitur. Karena masalah pandemi virus corona disease 19 atau Covid-19 ini cukup berdampak. Para debitur cukup kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran kredit atau pembiayaan ,” kata Manggarai Kamilus Deno ( 18/4).

Lebih lanjut Bupati Kamilus meminta kepada pihak Bank dan Koperasi Kredit untuk memberikan stimulus atau keringanan kredit kepada debitur. “Saya harapkan pihak Bank dan koperasi kredit dapat memahami kondisi wabah Corona ini. Memberikan kelonggaran, stimulus, kepada debitur untuk melakukan kewajiban mereka,” jelas Kamilus Deno.

Bupati Kamilus menegaskan permintaaan agar Bank dan Kopdit memerikan keringanan ini juga sesuai keputusan Presiden dan Gubernur NTT. Presiden telah menetapkan wabah virus corona sebagai bencana non alam. Selain itu ada keputusan Gubernur NTT tentang fase tanggap darurat ditingkat Propinsi NTT.

“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mengeluarkan peraturan OJK Republik Indonesia Nomor 11/POJK 03/2020 tanggal 13 Maret 2020 tentang Stimulus perekonmian Nasional sebagai kebijakan countercyclical dalam penyebaran virus corona. Karena itu saya minta debitur diberi keringanan,” kata Kamilus Deno.

Adapun permintaan pemberian stimulus atau keringanan kredit kepada debitur kata Bupati Kamilus Deno berupa penurunan suku bunga Bank, perpanjangan jangka waktu angsuran kredit. “Saya minta ada pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga. Selain itu perlu penambahan fasilitas kredit atau pembiayaan. Juga perlu ada juga konversi kredit/pembiayaan menjadi penyertaan modal sementara dan/lainya sesuai dengan kesepakatan baru ,” tandas Kamilus Deno.

Bupati Kamilus juga menyebutkan pihaknya juga telah menerima sejumlah pengemudi ojek yang menambangi Kantor Bupati. Mereka mengeluh karena diancam jika tidak membayar dalam tempo tiga bulan motor mereka ditarik. Sementara penghasilan mereka minim sekali ditengah pandemic Covid -19 ini.

“Mereka datang ke kantor Bupati mengadukan masalah ini. Saya yang terima mereka. Mereka menyampaikan bahwa didesak tukang kredit dan pihak bank dan Kopdit. Karena itu saya menyurati pihak Bank dan Kopdit yang ada di Manggarai minta kebijakan khusus untuk debitur,” katanya.

141