Home Kebencanaan Tidak Efektif, Jika Solo Saja yang Melakukan PSBB

Tidak Efektif, Jika Solo Saja yang Melakukan PSBB

Solo, Gatra.com - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Solo dinilai tak efektif. Pasalnya, selama ini Solo menjadi rumah sakit rujukan bagi daerah di sekitarnya.

Di sisi lain, jika ingin mengajukan PSBB skala Solo Raya, kewenangan hanya berada di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. "Lagi pula kalau hanya pembatasan di Solo saja, tidak mungkin bisa dilakukan. Sebab semua bergantung pada daerah lainnya," ucap Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Solo Ahyani, Sabtu (18/4).

Menurutnya lebih penting untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit rujukan. Sebab, selain angka kasus positif yang meningkat, angka orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) juga meningkat.

Apalagi saat ini untuk kapasitas ruang isolasi RS rujukan lini pertama hanya berkisar di angka puluhan. Sedangkan pada lima rumah sakit rujukan lini kedua hanya memiliki ruang isolasi yang menampung belasan pasien.

Pemkot Solo memang memiliki skenario terburuk. Yakni saat semua ruang isolasi penuh, maka RSUD Bung Karno akan diaktifkan. "Saat ini sedang kami siapkan," ucapnya.

Saat ini secara fisik bangunan RSUD Bung Karno sudah siap. Hanya saja tenaga kesehatan belum ada dan izinnya belum turun.

"Prediksi yang kami terima, pada momen lebaran hingga 14 hari sesudahnya akan terjadi outbreak. Tapi sekitar bulan Juni masa tanggap darurat diperkirakan bisa berakhir dan disusul dengan masa pemulihan," ucap Ahyani.

910