Home Kesehatan Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik Sepakat Ajukan PSBB

Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik Sepakat Ajukan PSBB

Surabaya, Gatra.com - Angka penularan Covid-19 di Surabaya sudah pada level parah. Hal ini memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuat pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tak hanya Surabaya. Catatan angka penularan Covid-19 juga memaksa pemerintah Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo mengajukan PSBB.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin dan Sekda Kabupaten Gresik Nadlif menemui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi. Mereka sepakat mengajukan PSBB kepada Kementerian Kesehatan.

"Kami melihat, penyebaran dari Covid-19 di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, menjadi perhatian kami semua. Maka tadi kami menhambil kesepakatan bahwa sudah saatnya di Surabaya, sebagaian Kabupaten Gresik dan sebagian Kabupaten Sidoarjo sudah saat diberlakukan PSBB," kata Khofifah di Gedung Grahadi Surabaya, Minggu (19/4).

Khofifah mengatakan, setelah kesepakatan itu, semua kepala daerah Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo akan membahasan aturan teknis tentang pemberlakuan PSBB. Akan ada tim dari kepolisian, TNI, dan DPRD yang akan membahas rincian draft dari Peraturan Gubernur terkait PSBB.

Hasil pembahasannya, akan ditindaklanjuti dengan peraturan wali kota dan bupati. Setelah itu, Khofifah akan mengajukan semua aturan dan bahan pengajuan PSBB lainnya kepada pihak Kementerian Kesehatan.

"Ini (peraturan wali kota dan bupati) akan menjadi satu kesatuan untuk menyiapkan Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo, masuk dalam PSBB," kata Khofifah. Tentu, akan kami teruskan surat resminya kepada Kementerian Kesehatan," paparnya.

Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Gugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M. Fikser belum menjelaskan rinci kapan penerapan PSBB akan dimulai. Fikser beralasan, semua aturan dan hal-hal teknis lain terkait PSBB di Surabaya, masih dalam pembahasan.

"Sedang kami bahas. Nanti setelah pembahasan, akan kami sampaikan. Jadi setelah ini, akan kami rapatkan dan bahas secara teknis," kata Fikser.

Begitu juga saat ditanya tentang upaya menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat selama penerapan PSBB. Fikser juga mengaku masih akan membahas terkait hal itu.

Meski demikian, Fikser optimis jika Pemkot Surabaya masih mampu menjaga kesejahteraan masyarakat selama PSBB. Dia menyatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp196 miliar.

171