Home Internasional Saudi Dakwa Pejabat Korupsi di Tengah Pandemi Corona

Saudi Dakwa Pejabat Korupsi di Tengah Pandemi Corona

Riyadh, Gatra.com - Komisi anti-korupsi Arab Saudi telah mendakwa delapan orang, termasuk dua pejabat senior, di Riyadh atas kejahatan termasuk penyalahgunaan kekuasaan, penyuapan dan eksploitasi dana kementerian kesehatan, di tengah Pandemi irus corona, sebagaimana dikutip Saudi Press Agency (SPA), Senin (20/4).

Salah satu orang yang didakwa adalah pegawai Departemen Pariwisata yang ketahuan mengajukan faktur palsu kepada Kementerian Kesehatan dengan menggelembungkan harga (mark up) ketika menampung warga yang berada di karantina, setelah kembali ke Arab Saudi.

Pejabat tersebut mengakui kejahatannya selama dilakukan investigasi dan kasus tersebut sedang diajukan ke pengadilan.

Komisi Kontrol dan Anti-Korupsi (Nazaha) juga menangkap seorang anggota militer yang bekerja untuk kementerian dalam negeri dan seorang pegawai kementerian kesehatan yang terlibat dalam pemalsuan 31 izin, dengan dijual masing-masing seharga $ 800 (3.000 riyal). Singkatnya, izin yang didapatkan setiap kelompok dapat menguntungkan sebesar $24.800 (93.000 riyal) seandainya mereka jual.

Komisi meminta masyarakat melaporkan setiap kasus korupsi keuangan atau administrasi yang mereka ketahui guna mencegah orang lain mengeksploitasi pandemi untuk keuntungan pribadi mereka.

Arab Saudi melaporkan ada 9.362 kasus virus korona yang dikonfirmasi dan 97 kematian sejauh ini.

159