Home Hukum Dana Tak Bisa Diambil, Nasabah BMT di Tegal Lapor Polisi

Dana Tak Bisa Diambil, Nasabah BMT di Tegal Lapor Polisi

Slawi, Gatra.com - Sejumlah nasabah Baitul Maal wa Tamwil atau BMT Lestari Muamalat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah melaporkan lembaga keuangan syariah itu ke Polres Tegal, Senin (20/4). Mereka merasa tertipu karena tak bisa mengambil uang ratusan juta rupiah yang sudah ditabung.

Pelaporan dilakukan di Unit Kriminal Umum Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal. Terdapat empat nasabah yang melakukan pelaporan kepada penyidik. Seluruhnya adalah warga Desa Suradadi, Kecamatan Suradadi.

Salah satu nasabah, Ropiah (60) mengaku dirinya dan anaknya memiliki uang tabungan sebesar Rp315 juta di BMT Lestari Muamalat.

"Uang itu mau diambil untuk biaya kuliah anak, tapi tidak bisa. Sampai-sampai saya jual tanah lagi," katanya.

Ropiah mulai kesulitan untuk mengambil uang tabungannya sejak setahun terakhir. Pihak BMT menurutnya hanya memberikan janji-janji ketika dia akan mengambil uang tabungan. Bahkan, kantor BMT yang berada di Jalan Purwa Nomor 5 Suradadi, Kecamatan Suradadi justru tutup sejak Oktober 2019.

"Kalau saya mau ambil, kata pihak BMT-nya duitnya tidak ada. Dijanji terus dan diminta sabar. Lha saya sudah sabar. Saya masuk rumah sakit juga pakai duit hutang dari tetangga," tuturnya.

Menurut Ropiah, para nasabah yang menabung dijanjikan bunga deposito. Tiap deposito Rp1 juta bisa dapat bunga hingga Rp 200 ribu per bulan. Kemudian ada kenaikan jumlah bunga deposito dinaikkan menjadi Rp 500 ribu per bulan .

"Tapi sampai setahun lebih tidak bisa diambil. Tidak dapat apa-apa. Kantornya malah tutup dan pemiliknya kabur," ujarnya.

Menurut Ropiah, warga satu desa dengannya banyak yang menabung di BMT tersebut dan uangnya juga tidak bisa diambil sejak setahun terakhir.

"Kerugiannya kalau semua nasabah sampai Rp4 miliar," ujarnya.

Nasabah lainnya, Wasiati (49) mengaku mengalami kerugian hingga Rp155 juta. Terdiri dari Rp150 juta deposito dan sisanya tabungan berhadiah.

"Sistemnya bagi hasil. Rp150 juta per bulannya dapat bunga Rp1,8 juta. Saya sudah dapat satu tahun, sudah jatuh tempo, mau diambil tapi diundur-undur sampai akhirnya kantornya tutup," ucapnya.

Wasiati sudah menjadi nasabah sejak 2017. Dia mulai kesulitan mengambil tabungannya sejak Agutus 2019.

"Nasabahnya se-Kecamatan Suradadi banyak sekali," ucapnya.

Kasatreskrim Polres Tegal AKP Heru Sanusi mengatakan, pihaknya akan lebih dulu melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti laporan dari para nasabah.

"Laporan pasti kami tindaklanjuti," ujarnya.

2342