Home Kebencanaan Ingin PSBB? Sediakan Sarana Kesehatan yang Mumpuni

Ingin PSBB? Sediakan Sarana Kesehatan yang Mumpuni

Semarang, Gatra.com -  Penyediaan fasilitas kesehatan yang mumpuni harus menjadi perhatian bagi pemerintah kabupaten/kota jika ingin menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
 
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yulianto Prabowo, Selasa (21/4). "Sebenarnya kebijakaan PSBB adalah sebuah upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Dari sisi kesehatan pemerintah juga harus tetap melakukan surveilance atau pengawasan terhadap perkembangan terhadap penyebaran bibi penyakit," ujar Yulianto.
 
Yulianto menjelaskan, dalam melakukan kegiatan surveilance atau pengawasan tersebut dibutuhkan layanan dan fasilitas kesehatan yang mumpuni. 
 
"Pemerintah harus benar benar menyiapkan sarana kesehatan yang baik, termasuk tenaga medis dokter dan perawat, alat pelindung diri (APD), alat alat laboratorium dan logistik kesehatan yang lain," jelasnya.
 
 
Menurut Yulianto, kesiapan dari sisi kesehatan mutlak diperlukan, sebab, PSBB bukan hanya soal membatasi pergerakan manusia.
 
"Semuanya harus bergerak, baik pemerintah, masyarakat, tenaga medis demi kesuksekan kebijakan PSBB ini. Sebab gerakan ini memang membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat," tegasnya.
 
Yulianto juga memastikan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) di rumah sakit rujukan Covid-19 yang ada di Jawa Tengah. "APD masih tersedia, tapi berapa lama habisnya tergantung dengan jumlah pasien yang ada," ungkapnya.
 
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat untuk terus melakukan gerakan physical distancing. Jangan sampai, di tengah kasus corona yang kian meningkat masyarakat justru menyepelekan.
 
"Tolong terapkan physical distancing. Jauhi kerumuman dan gunakan masker jika memang harus keluar rumah," imbaunya.
 
Sekedar diketahui, Kota Tegal menjadi satu-satunya wilayah di Jawa Tengah yang telah menerapkan PSBB. Namun, sebagai kota dengan zona merah, Kota Semarang diinstruksikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mulai melakukan perhitungan penerapan PSBB.
 
105