Home Gaya Hidup Hilal Tak Terlihat, Sumbar Ikut Hasil Sidang Isbat

Hilal Tak Terlihat, Sumbar Ikut Hasil Sidang Isbat

Padang, Gatra.com - Kementerian Wilayah Sumatra Barat (Sumbar), telah melakukan rukyatul hilal, penentuan 1 Ramadan 1441 Hijriah. Namun sayangnya hilal tidak terlihat, dikarenakan ufuk barat gelap dan sedikit berawan.
 
Kabag TU Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar, Irwan menyebutkan, rukyatul hilal sudah dilakukan sejak pukul 17.00 WIB hingga 18.34 WIB, namun tidak ada tanda-tanda hilal terlihat. Hasil ini akan dilaporkan ke Kementerian RI, untuk penentuan awal puasa tahun ini.
 
"Kita sudah lakukan rukyatul hilal, tapi hasilnya tidak terlihat. Nanti kita lapor ke pusat, sebagai salah satu acuan puasa dimulai besok, atau besoknya lagi," kata Irwan kepada Gatra.com di Padang, Kamis (23/4).
 
 
Dikatakan Irwan, sepanjang sejarah rukyatul hilal yang diamati menjelang Ramadan, hilal di wilayah Sumbar memang sulit terlihat dan tidak pernah terlihat. Padahal, posisinya sudah 3,56 derajat, yakni hampir 4 derajat. Namun, cuaca agak gelap dan mendung.
 
Dengan begitu, pihaknya akan malporkan tidak terlihat itu, berdasarkan hasil pengamatan visibilitas hilal atau bulan sabit muda yang pertama kali tampak setelah terjadinya ijtimak tersebut, akan disampaikan ke pemerintah pusat sebagai pengambilan keputusan sidang isbat.
 
"Nanti, yang jelas kita laporkan tidak terlihat ke pusat dulu. Kalau nanti ada di provinsi lainnya sudah terlihat, insyaallah kita mulai puasa besok pagi," ujarnya.
 
Irwan mengimbau, agar seluruh masyarakat Sumbar menunggu hasil sidang isbat dari pusat, agar bisa menunaikan puasa secara bersama. Selain itu, dalam kondisi coronavirus disease (Covid-19) harus memperkuat iman, menjaga kebersihan hati dan diri tanpa adanya perbedaan.
 
Sementara Kementerian Agama RI telah menetapkan awal puasa Ramadan 1441 Hijriah, jatuh pada Jumat, 24 April 2020. Penentuan awal puasa tersebut telah dilakukan berdasarkan metode hisab dengan perhitungan astronomi, serta metode rukyatul hilal.
 
Sebelumnya, Kementerian Agama RI telah menetapkan 82 titik yang tersebar di 34 provinsi se-Indonesia, sebagai rukyatul hilal atau pemantauan hilal untuk menentukan awal Ramadan 1441 hijriah. Khusus di Sumbar, rukyatul hilal dilakukan di Gedung Dinas Kebudayaan Sumbar.
269