Home Hukum Kejari Batanghari Kawal Penyaluran Bantuan Batanghari Tunai

Kejari Batanghari Kawal Penyaluran Bantuan Batanghari Tunai

Batanghari, Gatra.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, terus memantau proses penyaluran Bantuan Batanghari Tunai (BBT) bagi setiap penerima.
 
"Penyaluran BBT corona harus tepat sasaran," kata Kajari Batanghari, Dedy Priyo Handoyo kepada Gatra.com, Kamis (23/4)
 
Priyo mengimbau penyaluran BBT tidak menjadi ladang untuk mencari keuntungan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kejari Batanghari akan melakukan pendampingan beserta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
 
"Pendampingan Kejaksaan dan APIP dalam rangka melakukan pengawasan dana penanggulangan COVID-19 termasuk BBT di Kabupaten Batanghari," ucapnya.
 
Apabila ditemukan adanya penyimpangan penggunaan dana BBT COVID-19, kata Priyo, APIP akan melakukan audit investigasi. Semua pihak yang terlibat dalam penggunaan dana ini agar berhati-hati.
 
"Ancaman hukuman korupsi dalam keadaan darurat bencana paling berat hukuman mati," ujarnya.
 
Kejari Batanghari turut berpartisipasi dengan menugaskan empat orang jaksa yang bertugas mendampingi dan mengawal penggunaan dana penanggulangan di Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Batanghari.
290