Home Hukum Berstatus Saksi, Ravio Dipulangkan Bersama WN Belanda

Berstatus Saksi, Ravio Dipulangkan Bersama WN Belanda

Jakarta, Gatra.com - Aktivis Ravio Patra bersama RS, WN Belanda yang merupakan staf Kedutaan Besar Belanda telah dipulangkan polisi sejak Kamis (23/4) malam. Keduanya diamankan setelah diperiksa jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran pesan provokatif yang beredar dari ponsel Ravio pada Rabu (22/4).

Diketahui, RS turut diamankan karena ia tengah bersama Ravio saat polisi menjemput pegiat advokasi itu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Keduanya akan naik mobil dinas Kedutaan Belanda.

"Sudah dipulangkan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono melalui pesan singkat kepada Gatra.com, Jumat (24/4).

Argo melanjutkan, status RS dan Ravio merupakan saksi. Status itu yang menjadi alasan polisi memulangkan mereka. Namun, ia tak merincikan lebih lanjut hubungan RS dengan kasus Ravio.

"Kan masih saksi," kata Argo.

Sebelumnya, polisi membenarkan bahwa Ravio telah ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Hal itu pertama kali dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"TKP penangkapan di daerah di Jalan Gelora, Menteng. Yang bersangkutan memang diduga menyiarkan berita onar atau membuat kekerasan atau menyebar kebencian," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/4).

Sementara itu, sebelumnya Argo Yuwono membeberkan, awalnya saksi berinisal DR yang menyampaikan laporan pesan provokatif itu ke Polda Metro Jaya. Namun Argo tak membeberkan hubungan pelapor dengan Ravio.

Setelah didapati nomor itu milik Ravio, polisi pun melacak posisinya. Aktivis jebolan Universitas Padjajaran itu ditangkap bersama rekannya berinisial RS yang merupakan WNA saat akan naik kendaraan kedutaan Belanda di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Setelah kita profiling bahwa nomor itu ada nomornya atas nama RPS yang dilacak keberadaannya berada di Menteng, Jakarta Pusat, kemudian diamankan pada saat memasuki kendaraan berpelat CD (Corps Diplomatic) dari kedutaan Belanda," kata dia saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/4) sore.

Ravio Patra dikabarkan ditangkap pada Rabu (22/4) malam. Media sosial dan massa ramai memberitakan hilangnya aktivis itu pada pagi hari tadi, Kamis (23/4).

Direktur SAFEnet, Damar Juniarto membenarkan kabar tersebut dan memberikan kesaksian sebelum Ravio hilang. Awalnya pada Selasa siang pukul 14.00 WIB, Ravio mengadu kepadanya kalau ada pihak yang meretas WhatsApp miliknya. Hal itu diperkuat dengan pemberitahuan, "You've registered your number on another phone" yang sempat Ravio tunjukkan kepadanya.

"Setelah Ravio melakukan pengecekan kotak masuk SMS, ternyata ada permintaan pengiriman One Time Password (OTP) yang biasanya dipakai untuk mengonfirmasi perubahan pada pengaturan Whatsapp," kata Damar melalui keterangan resminya kepada Gatra, Kamis (23/4).

Damar menyebut Ravio sendiri sempat mengumumkan peretasan itu melalui akun @raviopatra di Twitter. Di kicauannya itu ia meminta agar jangan ada yang mengontak dan menanggapi pesan dari nomornya. Ia juga meminta rekan-rekannya agar akunnya dikeluarkan dari berbagai WhatsApp Group.

Alhasil selama dua jam setelah membuat pengumuman itu, tepatnya pada pukul 19.00 WIB, WhatsApp milik Ravio akhirnya berhasil dipulihkan. Namun selama diretas, pelaku menyebarkan pesan palsu berisi sebaran provokasi sekitar pukul 14.35 WIB.

Damar meyakini motif penyebaran pesan itu untuk menempatkan Ravio sebagai salah satu pihak yang dijebak untuk membuat kerusuhan. 

248

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR