Home Kebencanaan Pemkab Sumba Timur Alokasikan Dana Rp38 M Tangani Corona

Pemkab Sumba Timur Alokasikan Dana Rp38 M Tangani Corona

Sumba Timur, Gatra.com - Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur mengalokasikan dana Rp38.789.697.650 untuk penanganan pencegahan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora menyebutkan dana sebesar itu direlokasi dari pos-pos APBD yang tidak mendesak dipergunakan seperti perjalanan dinas, penataran, perjalanan dinas dan lainnya. Ini dari Pos APBD pada sejumlah instansi terkait di lingkup Pemkab Sumba Timur.

“Realokasinya dibahas bersama dan disepakati untuk kepentingan penanganan Covid-19 ini,” jelas Gidion Mbilijora.

Dia merinci, untuk Dinas Kesehatan Suma Timur sebesar Rp5 miliar lebih dan untuk 25 puskesmas sebesar Rp774.657.000. Sementara untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umbu Rara Meha, Rp10 miliar lebih.

Sedangkan untuk dua rumah sakit swasta, yakni RSU Imanuel dan RSK Lindimara masing-masing Rp1 miliar sebagai belanja hibah.

Jadi selain rumah sakit pemerintah, kami juga alokasikan dana untuk dua rumah sakit swasta yang ada di Sumba Timur. Masing-masing Rp1 miliar sebagai dana hibah,” katanya.

Selain itu, alokasi dana ini juga diberikan kepada BPBD Sumba Timur sebesar Rp487.600.000 dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebesar Rp371.465.000.

“Selain itu dana juga dialokasikan untuk Polres, Kodim dan Brimob. Juga untuk Dinas Perhubungan dan beberapa Kecamatan di luar Kecamatan Kota Waingapu, Kambera, Lewa, Haharu, Pandawai dan Kecamatan Kanatang Rp456.600.000,” ujar Gidion Mbilijora.

Sementara untuk 16 kelurahan mendapat alokasi dana Rp320 juta, Pos Tim Covid-19 Kecamatan Lewa Rp100 juta dan Pos Tim Covid-19 Kecamatan Haharu Rp50 juta.

"Sementara untuk bantuan masyarakat Rp13 miliar lebih dan untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) Rp 5 miliar," katanya.

207