Home Gaya Hidup Hindari Kerumunan, Polres Kebumen Bagi Sembako Door to Door

Hindari Kerumunan, Polres Kebumen Bagi Sembako Door to Door

Kebumen, Gatra.com – Kepolisian Resor Kebumen, Jawa Tengah melakukan aksi bagi-bagi sembako dan takjil dalam awal Ramadan ini. Menariknya, sembako itu dibagikan door to door, alias rumah per rumah.

Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan pada awal Ramadan ini kepolisian ingin bersilaturahmi dengan menyapa langsung warga di tengah pandemi Covid-19. Selanjutnya, kepolisian juga ingin berbagi kepada sesama di sama sulit ini.

"Kami ingin menyapa warga masyarakat sembari mengucapkan selamat berpuasa. Kami juga bagikan takjil yang dapat meringankan beban warga masyarakat yang secara tidak langsung terkena imbas dari Covid-19," jelas AKBP Rudy di sela kegiatan.

Dalam kesempatan itu, Rudy bersama pejabat utama Polres dan Kapolsek Karanganyar AKP Kusnadi bersama anggotanya "door to door" bagikan takjil kepada warga masyarakat. Adapun pembagian takjil ini dipusatkan di daerah pelosok, Karanganyar di Desa Wonorejo,Kecamatan Karanganyar, Kebumen.

“Takjil atau bingkisan yang dibagikan berupa 10 Kg beras putih, 1 liter minyak goreng, gula pasir, mie instan dan 1 pack teh celup yang dikemas dalam satu karung plastik,” ujarnya,

Saking banyaknya takjil yang harus dibagikan, paket itu harus diangkut menggunakan mobil patroli Backbone Polsek Karanganyar. Kapolres berharap pakets sembako tersebut bermanfaat untuk masyarakat.

"Total ada 200 bingkisan yang kami bagikan. Semoga dapat bermanfaat dan menjadi berkah bagi warga masyarakat yang menerima," ucapnya.

Bantuan takjil yang diberikan Polres Kebumen disambut baik oleh warga masyarakat. Para penerima bantuan taljil itu mengaku terkejut saat didatangi langsung oleh puluhan polisi yang dipimpin langsung oleh Kapolres.

"Alhamdulillah, terimakasih banyak bantuannya. Kirain ada apa, Pak," ucap salah satu warga.

Selain di daerah pelosok, pembagian juga dilakukan kepada para abang becak yang biasa mangkal di Jeruk Gulung Karanganyar dan Mulyo Taruno.

242