Home Kebencanaan Cegah Penularan Meluas, Bupati Imbau Ibadah di Rumah

Cegah Penularan Meluas, Bupati Imbau Ibadah di Rumah

Banyumas, Gatra.com - Bupati Banyumas, Achmad Husein kembali mengimbau masyarakat untuk beribadah di rumah saja. Pasalnya, sub klaster Kober menjadi bukti bahwa penularan virus Covid-19 dapat terjadi di tempat ibadah.

Husien menjelaskan, proses penularan di Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas, Jawa Tengah berawal dari satu orang yang mengikuti acara keagamaan di Gowa, Sulawesi Selatan. Jumlah orang yang tertular di wilayah tersebut mencapai 17 orang yang terkonfirmasi positif hingga saat ini.

"Kalau di masjid itu, memang betul-betul mudah menyebarkan. Kalau misalnya imamnya yang kena [virus Corona], kemudian dia membaca doa, takbir, atau segala macam, pada waktu mengucapkan itu, virusnya menyebar lewat mulutnya, kemana-mana. Itu kemudian bisa lari ke belakang, kemudian jatuh di lantai. Di lantai waktu sujud terhirup yang dibelakangnya. Begitu terhirup, dia menularkan lagi sekitarnya. Ini yang dari segi teknisnya seperti itu," urainya melalui unggahan video di akun instagram pribadi Sabtu (25/4) sore.

Menurut dia, situasi tersebut berbeda dengan pasar ataupun mall. Pada masa pandemi ini, pasar dan mall tetap dibuka karena menyediakan kebutuhan pokok masyarakat.

Selain itu, penularan di tempat tersebut juga dapat diantisipasi dengan memakai masker dan menjaga jarak. Menurut dia, kasus penularan Covid-19 yang terjadi di pasar hanya berjumlah sedikit dan dan rata-rata dapat dikontrol dengan baik.

"Saya rasa sudah cukup bicara masalah larangan untuk berjamaah di masjid dan tempat ibadah lainnya. Bukan hanya masjid. Gereja juga sama, itu tempat penyebaran. Gereja juga nyanyi-nyanyi itu sama. Sehngga itu pun dilarang lainnya, kumpul-kumpul, kerumunan itu juga dilarang," ucapnya.

Bupati menyerahkan kepada anggota tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyumas, aparat, tokoh-tokoh ulama, kyai, ustad, tokoh muda Banser maupun Kokam untuk bergerak dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sesuai dengan standar operasional prosedur dari pemerintah pusat maupun imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sebelumnya, Bupati Achmad Husein juga mengunggah video percakapan dengan salah satu peserta kegiatan keagamaan di Gowa, Sulawesi Selatan, BS. Dalam video tersebut, pria asal Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Selatan ini mengaku telah dirawat selama 20 hari di RSUD Banyumas.

BS mengaku tidak merasakan gejala apapun sepulang dari acara tersebut. Oleh karena itu, dia pun tetap beribadah di masjid seperti biasa.

"Setelah beberapa hari, merasakan gejala yang tidak enak seperti flu dan pilek. Kemudian saya ke dokter, seminggu kemudian kok tambah parah. Akhirnya dari tim medis mengajak saya dirawat di RSUD Banyumas, diisolasi dan dikarantia. Ternyata saya terkena Covid-19," katanya.

Dia memohon maaf kepada Bupati serta masyarakat Banyumas karena mengabaikan peraturan pemerintah untuk tidak berkerumun serta sholat berjamaah di masjid. Sebab, pada waktu itu BS merasa sehat, sehingga tetap menjalankan ibadah di masjid. Dia mengimbau masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan tidak membuat kerumunan.

"Terus terang saja tidak semua orang merasakan gejalanya, seperti saya pertama kan tidak merasakan gejala ada penyakit, tapi ternyata ada gejala. Tolong ikuti aturan pemerintah untuk tidak berkerumun," tandasnya.

101