Home Kesehatan Cegah Sebaran COVID-19, LAMR Himbau Buruh Tak Demo

Cegah Sebaran COVID-19, LAMR Himbau Buruh Tak Demo

Pekanbaru, Gatra.com - Rencana kalangan buruh untuk berunjukrasa menentang Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di Riau, mendapat sorotan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Otoritas adat setempat berharap kelompok buruh di Provinsi Riau mengurungkan niat untuk unjuk rasa.

Ketua Dewan Pimpinan Harian LAMR, Syahril Abubakar, menilai ditengah pandemi COVID-19 ada baiknya semua pihak ikut berpatisipasi mencegah sebaran virus Corona. Menurutnya LAMR mempersilakan penyampaian aspirasi dengan cara-cara yang tersedia seperti melakukan audiensi.

"Selama Covid-19 masih belum dapat dikendalikan, dilarang melakukan aksi unjuk rasa karena dikhawatirkan dapat mempercepat penyebaran Covid-19. Semoga hal ini dapat dimaklumi dan diikuti oleh seluruh warga Riau," sebutnya di Pekanbaru, Minggu (26/4).

LAMR, mewajibkan warga Riau untuk mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Beberapa protokol tersebut diantaranya, tidak berkerumun, tidak berkumpul, menggunakan masker saat berada di luar rumah, tidak berjabat tangan, sering mencuci tangan, serta physical distancing dan social distancing.

Sambung Syahril, saat ini penyebaran Covid-19 bukan sebatas dari luar Riau,namun juga dari perpindahan dalam satu kawasan atau transmisi lokal. Adapun rencana unjukrasa sedianya dilakukan pada tanggal 30 April 2020.

Sementara itu berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Riau, hingga Minggu (26/4) terdapat 38 kasus positif COVID-19 di Riau. Dari jumlah tersebut 4 meninggal, 13 pasien dinyatakan sehat, dan 21 orang dirawat.  Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 534 pasien, dengan rincian 64 pasien meninggal, 244 masih dirawat, dan 226 pulang dalam kondisi sehat.

102