Home Kesehatan Maksimalkan Dana Desa untuk Penanganan Covid-19

Maksimalkan Dana Desa untuk Penanganan Covid-19

Jambi,Gatra.com - Anggota DPD RI asal Jambi M Syukur meminta, kepala desa memaksimalkan penggunaan dana desa untuk penanggulanangan Covid-19 di wilayahnya masing-masing. 
 
Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Desa (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Nomor 8 Tahun 2020 tetang desa tanggap Covid-19 dan penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD)  bahwa dana desa bisa digunakan untuk pencegahan Covid-19 di desa desa. 
 
M. Syukur mengaku, dari SE tersebut, sekitar 35 persen dari dana desa bisa digunakan untuk melakukan pencegahan Covid-19. Bisa digunakan untuk pembuatan Posko, atapun pembelian alat seperti masker, handsanitizer ataupun yang lainnya.
 
"Kades (Kepala Desa) diharapkan untuk bisa memaksimalkan hal tersebut," kata M. Syukur kepada Gatra.com, Senin (27/4). 
 
Ia juga meminta kepada pemerintah daerah diharapkan lebih serius menyiapkan dan memberikan alat-alat seperti masker dan lainnya untuk dibagikan ke masyarakat, untuk mengurangi resiko penularan Covid-19. 
 
"Kita juga mengajak mengajak seluruh masyarakat yang memiliki kemampuan untuk bersama-sama memberikan bantuan sosial semampunya dalam bentuk apapun," jelasnya. 
190