Home Ekonomi Distribusi Kartu Prakerja Sebaiknya Diserahkan kepada Pemda

Distribusi Kartu Prakerja Sebaiknya Diserahkan kepada Pemda

Jakarta, Gatra.com- Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari mendukung usulan ide dari Abdullah Azwar Anas yang juga ketua umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) agar seleksi dan distribusi program Kartu Prakerja diserahkan kepada Gubernur-Bupati masing-masing Provinsi.

“Saya sepakat, saya mendukung ide itu tapi dengan modifikasi kartu pra kerja yang dibagi menjadi dua bagian,” ujar M. Qodari, di Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Kedua bagian konsep Kartu Prakerja itu, kata Qodari, pertama, Kartu Prakerja seperti sekarang yang orientasinya kepada evaluasi dan pelatihan dan itu baru dilaksanakan nanti setelah pandemi Covid-19 ini selesai, “Jadi untuk program ini baiknya ditunda saja dulu,” ucap Qodari.

Kemudian kedua, Qodari melanjutkan, membuat program bantuan sosial (bansos) PHK dan pengangguran, di mana sasaran dari program ini adalah untuk membantu masyarakat yang terkena PHK dan pengangguran sebagai dampak dari pandemi Covid-19. “Nah untuk bansos PHK dan pengangguran ini uang dan manajemen seleksinya diserahkan saja kepada kepala daerah,” ulasnya.

Seperti sebagian bansos yang ada sekarang ini, lanjut Qodari, ada yang lewat daerah dan ada yang lewat kementerian sosial. “Khusus untuk urusan bantuan PHK dan pengangguran serahkan saja ke pemerintah daerah untuk mengelola mulai dari seleksi siapa yang berhak menerima atau tidak, kemudian sampai dengan distribusinya,” tutur Qodari.

Qodari menjelaskan, dengan diberikan kewenangan pemerintah daerah dalam seleksi dan distribusi, selain meringankan beban pemerintah pusat, distribusi bantuan akan menjadi lebih efektif. “Pertama, Kepala Daerah pasti mengetahui persis dinamika dan permasalahan masyarakat di lapangan, siapa yang usahanya tutup, siapa yang menganggur, itu bisa diseleksi dengan tepat dan tidak bisa diseleksi oleh program online. Kedua, ini juga akan membantu agar distribusnya juga lebih cepat karena dikelola oleh daerah," katanya.

Menurut Qodari, pengalaman kasus Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tertunda-tunda itu, disebabkan oleh jumlahnya yang sangat besar dan dikelola pusat semua. “Berat itu distribusinya, dan itu yang bikin kepala daerah misalkan seperti Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sehan Salim Landjar yang viral marah-marah lantaran mekanisme Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang terdampak Corona justru menyulitkan warga,” terang Qodari.

Masalah sebenarnya, lanjut Qodari, terdapat unsur teknisnya juga, masyarakat yang akan menerima BLT diminta untuk membuka buku rekening dulu, sekian juta orang mau dikirim rekening itu tidak mudah. “Tapi kalau duitnya dikirim gelondongan gede ke daerah, daerah yang ngelola pasti lebih mudah, koordinasi dengan bank-bank daerah juga lebih mudah begitu kira-kira.” pungkas CEO Indo Barometer ini.

254