Home Ekonomi Menkeu Tolak Anggapan APBN Tidak Transparan

Menkeu Tolak Anggapan APBN Tidak Transparan

Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menolak anggapan pihak-pihak yang mengatakan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi tidak transparan.

Sebab, selama ini kekuatan APBN justru terletak pada sisi transparansi dan konsistensi pemerintah dalam menyampaikan kepada seluruh pihak, baik kepada masyarakat maupun stakeholder terkait.

"Jadi, kalau ada yang mempersepsikan Perppu itu menyebabkan APBN kita tidak transparan, saya menolak sangat keras. Karena selama ini justru kekuatan APBN kita adalah pada sisi transparansi dan konsistensi," kata Menkeu dalam video conference, di Jakarta, Kamis (30/4).

Tidak hanya itu, lanjut Menkeu dalam kondisi kritis dan adanya ketidakpastian yang sangat tinggi seperti sekarang, transparansi dan keterbukaan akan semakin penting dalam postur APBN. Itu dimaksudkan, agar saat mencari bantuan pembiayaan defisit APBN kepada lembaga-lembaga keuangan internasional, kredibilitas negara tidak lagi dipertanyakan.

Karena selain melalui Surat Berharga Negara (SBN), pembiayaan defisit juga dilakukan melalui kerjasama mulitilateral dan bilateral. Seperti keejasama antara Indonesia dengan Bank Dunia, Asian Development Bank (ADB), Badan Kerja Sama Internasional Jepang atau Japan International Cooperation Agency (JICA).

"Jadi dalam situasi seperti ini, kenapa track record itu penting sekali. Kenapa komunikasi kita secara detail menjadi sangat penting tentang postur APBN," kata bendahara negara ini.

135

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR