Home Hukum Polda Maluku Diminta Mendata Warga Warga Penerima Bansos

Polda Maluku Diminta Mendata Warga Warga Penerima Bansos

Ambon,Gatra.com - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto selaku Kaopspus Aman Nusa II 2020, meminta Polda Maluku agar bisa mendata setiap warga penerima Bantuan Sosial (Bansos) secara akurat. Hal ini penting, sehingga dalam tahapan penyalurannya dapat terlaksana secara merata.

"Kabarhakam meminta agar jajaran Polda harus terlebih dahulu mendata warga penerima Bansos secara jelas dan akurat, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam penyaluran Bansos, kata Kapolda Maluku, Irjen Pol. Baharudin Djafar, usai video conference (vicon) dengan Kabaharkam Mabes Polri, di Aula Rupatama Polda Maluku, Kamis (30/4/2020).

Baharudin mengakui, Polda Maluku belum aktif dalam pelaporan terkait operasi Aman Nusa II 2020. Dengan itu, maka masing-masing sub satuan kerja maupun Polres jajaran, agar membetulkan sistem pelaporannya.

Setelah melakukan vicon bersama Mabes Polri, Kapolda Maluku melanjutkan vicon dengan Polres jajaran. Pada kesempatan itu, Baharudin meminta seluruh Polres jajaran membetulkan sistem pelaporan.

"Dan untuk setiap Polres jajaran yang sudah ada stok berasnya, sebelum didistribusikan, agar dicek betul data-datanya. Tidak lupa selalu berkoordinasi dengan Pemda setempat, dan selalu melibatkan TNI dalam tugasnya," harap Baharudin.

169