Home Hukum Lampu Dipadamkan karena PSBB, Tawuran Marak di Kota Tegal

Lampu Dipadamkan karena PSBB, Tawuran Marak di Kota Tegal

Tegal, Gatra.com - Pemadaman lampu penerangan jalan pada malam hari yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimanfaatkan sekelompok remaja untuk tawuran. Sudah tiga kali tawuran terjadi dalam 10 hari.

Teranyar, Polres Tegal Kota menangkap belasan remaja yang kedapatan hendak melakukan tawuran pada Jumat (1/5) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka diciduk dari dua lokasi, yakni di Jalan Pisang, Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat dan kawasan kuburan Poci Kelurahan Debong Kidul, Kecamatan Tegal Selatan.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Agus Budi Yowono mengatakan, ada 14 orang yang dibawa ke Mapolres Tegal karena diduga hendak melakukan tawuran di dua lokasi. Mereka rata-rata masih berusia belasan tahun.

"Mereka terindikasi mau tawuran. Belum sampai tawuran mereka diamankan anggota yang patroli. Mereka kami data, kasih peringatan dan dipanggil orangtuanya sebelum dipulangkan," kata Budi.

Kapolres Tegal Kota, AKPB Siti Rondhijah mengatakan, selama 10 hari terakhir sudah terjadi tiga kali tawuran pada malam hari.

"Kita sudah lakukan patroli, kemudian kita buka medsos mereka untuk mengantipasi dan mendeteksi adanya janjian tawuran. Karena tawuran yang terjadi kemarin itu ternyata ada janjian dulu. Ini yang kita ketatkan," kata dia.

Menurut Rondhijah, para pelaku tawuran sebagian ada yang warga Kabupaten Tegal sehingga menyulitkan pihaknya dalam mengambil tindakan. Mereka kebanyakan juga masih di bawah umur.

"Sanksinya didata, orang tuanya dipanggil, dilakukan pembinaan dan dipulangkan karena mereka masih di bawah umur," ujarnya.

Rondhijah menyebut, kondisi sejumlah ruas jalan yang gelap pada malam hari karena dipadamkamnya lampu penerangan menyusul pemberlakukan PSBB turut memudahkan terjadinya tawuran. Untuk itu, dia berharap tidak semua lampu penerangan di jalan dipadamkan pemkot.

"Tiga kali tawuran itu sejak lampu-lampu dipadamkan. Makanya kita harap, terutama yang di pantura bisa nyala lampunya. Kalau lampu yang di dalam kota setelah jam 9 dan jam 10 malam dinyalain," ujarnya.

252