Home Ekonomi Kang Emil Pastikan Buruh yang di-PHK Tercover Kartu Prakerja

Kang Emil Pastikan Buruh yang di-PHK Tercover Kartu Prakerja

Bandung, Gatra.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bakal memaksimalkan program kartu prakerja bagi buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan dampak dari pandemi virus corona (Covid-19).
 
Menurutnya, dengan program tersebut buruh akan mendapatkan sejumlah pelatihan dan uang tunai Rp600 ribu selama tiga kali. 
 
"Ada 62 ribu warga jabar yang di-phk. Ini akan kita salurkan melalui kartu prakerja. Selain pelatihan, ada dana tunai 600 ribu selama tiga kali," kata Ridwan Kamil melalui siaran langsung Humas Jabar, Sabtu (2/4). 
 
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, provinsi Jawa Barat memiliki kuota penerimaan prakerja sebanyak 900 ribu. Hanya, untuk proses pendaftaran dan lainnya langsung dikelola Kementerian Ketenagakerjaan. 
 
"Kita dapat jatah sekitar 900 ribu kartu prakerja untuk Jawa Barat. Hanya seperti saya sampaikan, prosedurnya tidak kami kelola. Itu dilaksanakan langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja," ucapnya. 
 
Sementara itu, menurut data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, buruh yang kena PHK dan dirumahkan akibat pandemi COVID-19 berjumlah 62.848 orang. Sedangkan perusahaan yang terdampak berjumlah 1.605 perusahaan. 
 
Sekretaris Disnakertrans Jawa Barat, Agus Hanafiah mengatakan dari 1.605 perusahaan yang terdampak, 1.041 perusahaan langsung mem-PHK dan merumahkan karyawannya. Dengan rincian, 666 perusahaan merumahkan 50.187 buruh dan 375 perusahaan mem-PHK 12.661 buruh. 
 
"Dari total 62.848 yang di-PHK dan dirumahkan, sebanyak 49.503 buruh telah melengkapi data diri. Untuk kemudian mereka mengikuti program kartu prakerja yang diselenggarakan pemerintah pusat," katanya, Kamis (30/4). 
 
Adapun kuota kartu prakerja secara nasional untuk Jawa Barat diberikan sebanyak 937.511 dari 5,6 juta jatah formasi nasional. Jatah kuota Jabar berada di urutan kedua setelah DKI Jakarta. 
 
124