Home Politik Relaksasi PSBB, DPR: Itu Perlu Standar, Jangan Gegabah!

Relaksasi PSBB, DPR: Itu Perlu Standar, Jangan Gegabah!

Jakarta, Gatra.com – Wabah corona belum mereda namun pemerintah sudah mengutarakan rencana pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Sabtu lalu (3/5) mengatakan pemerintah tengah mengkaji relaksasi PSBB. Hal itu menanggapi adanya keluhan masyarakat yang tidak dapat melakukan aktivitas ekonomi secara bebas saat PSBB berlangsung.

Meski baru berupa wacana, rencana relaksasi PSBB tersebut mendapatkan tanggapan dari banyak pihak. Anggota DPR RI Sukamta mengatakan bahwa wacana ini semakin menguatkan dugaan bahwa pemerintah tidak punya grand design penanganan Covid-19. “Dalihnya hasil evaluasi, masyarakat dikatakan stres karena dibatasi (PSBB), kalau stres imunitas menurun bisa jadi sakit. Ini kayaknya yang stres malah pemerintah karena enggak jelas konsepnya, enggak jelas ukuran evaluasinya,” ungkap legislator Komisi I itu.

Sukamta berpandangan wacana relaksasi PSBB belum tepat disampaikan mengingat banyak daerah belum tuntas menangani wabah corona di daerahnya masing-masing. Bahkan terdapat beberapa daerah yang masih mengajukan permohonan PSBB kepada Menteri Kesehatan. Ia mengatakan sejauh ini kebijakan PSBB belum dapat dipayungi secara baik oleh pemerintah pusat sehingga muncul kesan adanya PSBB seolah-olah pemerintah pusat “lempar handuk” kepada pemerintah daerah.

“Coba lihat saat ini gubernur, bupati, walikota malah terlihat pontang panting dengan kebijakan PSBB. Mereka para kepala daerah sedang berusaha mengetatkan pelaksanaan PSBB karena masih cukup banyak pelanggaran aturan dan penyebaran virus masih terus terjadi. Eh kok pemerintah pusat yang buat peraturan PSBB malah akan melonggarkan?,” ujar Sukamta dalam keterangan kepada Gatra.com, Senin (4/5).

Ia menilai wacana relaksasi PSBB yang disampaikan pemerintah melalui Menko Polhukam semakin menunjukkan buruknya protokol komunikasi pemerintah kepada publik. “Dalam kondisi yang prihatin seperti ini jangan membuat suasana semakin runyam dengan pernyataan yang masih tidak jelas arahnya. Apalagi pernyataan Mahfud MD ini bertolak belakang dengan hasil evaluasi sepekan sebelumnya yang disampaikan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo yang menyatakan PSBB masih belum maksimal di sejumlah daerah,” katanya.

Wakil Ketua Fraksi PKS itu juga menyebutkan pernyataan pemerintah maju-mundur, semakin tak jelas arah. Hal tersebut akan membuat masyarakat bingung terhadap kebijakan yang cenderung berubah-ubah. “Jadi kalau masyarakat dikatakan stres, bisa jadi bukan karena dibatasi ruang geraknya tetapi karena bingung lihat pernyataan-pernyataan pemerintah yang simpang siur. Oleh sebab itu pemerintah mestinya mengatur siapa yang boleh bicara soal kebijakan penanganan Covid-19, PSBB dan sebagainya. Jangan sampai para pejabat pemerintah rebutan panggung tetapi malah bingungkan rakyat dan buat gaduh,” ujarnya.

Dirinya meminta pemerintah untuk memperjelas grand design penanganan Covid-19, serta menetapkan kriteria atau standar yang jelas kapan PSBB bisa mulai dilonggarkan secara bertahap. Pemerintah menurutnya juga perlu mewaspadai gelombang kedua pandemi Covid yang bisa saja muncul setelahnya. Dalam kondisi saat ini, menurutnya pemerintah jangan gegabah untuk melonggarkan PSBB, tetapi membuat tahapan dan kriteria yang jelas.

Ia mencontohkan beberapa negara yang sukses menangani Covid-19 seperti Selandia Baru, yang menerapkan level tindakan dari lockdown (level teratas), pembatasan (level 3), pengurangan (level 2) dan siaga (level 1). Singapura yang juga dianggap sukses menangani Covid-19 juga mempunyai level perubahan status tanggap atau disebut Dorscon, mulai dari status yang paling ringan, yakni indikator hijau, kuning, oranye, dan merah.

"Dengan perjalanan selama lebih dari 2 bulan sudah cukup waktu untuk rumuskan strategi atasi Covid-19 secara komprehensif. Pemerintah juga bisa melakukan benchmark negara-negara yang sukses tangani Covid-19 untuk kemudian diambil metode-metode yang diangap jitu untuk tangani virus ini,” tandas Sukamta.

143