Home Kesehatan Pekerja Pelindo II Teluk Bayur Jalani Rapid Test

Pekerja Pelindo II Teluk Bayur Jalani Rapid Test

Padang, Gatra.com - Sebanyak 123 pekerja PT Pelindo II (Persero) Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menjalani rapid test. Seratusan lebih pegawai itu dari unsur manajemen dan seluruh pekerja perusahaan, termasuk pekerja nonorganik.

Rapid test ini bahkan juga diikuti oleh seluruh pekerja dari anak perusahaan yang ada di Pelabuhan Teluk Bayur, seperti PT IPC Terminal Petikemas dan PT PTP Multipurpose. Tes ini merupakan bentuk keseriusan perusahaan memutus penyebaran virus corona jenis baru, SARS-CoV-2.

"Tes ini sendiri akan dilakukan sebanyak 2 kali, ini tahap pertama. Jeda waktu tes berikutnya sekitar 7 atau 10 hari ke depan," ujar General Manager IPC Teluk Bayur,  Wardoyo, kepada Gatra.com, Senin (4/5).

Kegiatan rapid test ini atas dukungan penuh Direksi PT Pelindo II serta PT Rumah Sakit Pelabuhan Jakarta, salah satu anak perusahaan bidang kesehatan IPC Group, khususnya terkait dukungan teknis berupa penyediaan alat tes dan tenaga kesehatan.

Menurutnya, rapid test perlu dilakukan dikarenakan pelabuhan merupakan salah satu area pelayanan publik, tempat keluar masuknya kapal, manusia, dan barang dari dalam maupun luar negeri. Apalagi, meningkatnya kasus positif coronavirus disease (Covid)-19 di Kota Padang.

Selain itu, manajemen IPC Teluk Bayur bersama dengan pihak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Teluk Bayur, juga terus mendukung Pemprov Sumbar dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), khususnya di lingkungan Pelabuhan Teluk Bayur. 

"Kita di pelabuhan, komitmen dalam memutus mata rantai persebaran Covid-19, yang saat ini ditetapkan pandemi global oleh World Health Organization (WHO)," ujarnya.

Selain itu, pihaknya telah menerapkan pelarangan bagi seluruh awak kapal turun dari kapal selama kegiatan bongkar muat barang. Lalu, larangan sementara seluruh rute pelayaran kapal penumpang membawa penumpang, kecuali muatan barang (kargo). 

Wardoyo menegaskan, pihak IPC Teluk Bayur dan KSOP Teluk Bayur selaku regulator pelabuhan Teluk Bayur, sangat mendukung kebijakan PSBB. IPC dan KSOP Teluk Bayur merupakan bagian dari unsur maritim, berkomitmen ikut memutus penyebaran Covid-19, melalui jalur transportasi laut.

514