Home Kesehatan Hadapi Covid-19, Pemerintah Optimis Ketersediaan Alkes DN

Hadapi Covid-19, Pemerintah Optimis Ketersediaan Alkes DN

Jakarta, Gatra.com- Menteri Riset dan Teknologi atau BRIN, Bambang Brodjonegoro meminta Kementerian Kesehatan untuk merelaksasi regulasi untuk mempercepat pemanfaatan hasil riset dan inovasi. Hal ini sesuai instruksi presiden untuk mengurangi impor alat kesehatan yang dapat diproduksi dalam negeri.

Bambang menuturkan Kemenkes perlu memperhatikan alternatif syarat Cara Pembuatan Alat Kesehatan yang Baik ( CPAKB) dan protokol khusus pengujian dalam keadaan darurat. Kendala yang kemungkinan akan terjadi yakni uji klinis ventilator memerlukan waktu lama. Selain itu, Kemenkes dapat mempermudah izin edar bagi alat kesehatan hasil riset dan inovasi dalam negeri.

Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto menanggapi hal tersebut. Ia menjelaskan, sampai Maret 2020, jumlah ventilator yang ada di rumah sakit per provinsi sebanyak 8.413 yang tersebar di 2.867 rumah sakit di Indonesia.

“Pendampingan dalam pengembangan dan hilirisasi 24 produk ventilator, dimana satu produk telah lulus uji performance dan saat ini sedang proses uji klinis. Relaksasi perizinan dilakukan melalui percepatan waktu layanan menjadi One Day Services (ODS), yang dibuka 24 jam setiap hari, selama 7 hari dalam seminggu, serta memfasilitasi help desk secara virtual,” katanya saat rapat gabungan dengan DPR RI, Selasa (5/5).

Selain ventilator, Terawan mengatakan, terdapat peningkatan jumlah produsen dan izin edar alat kesehatan seperti gown, sarung tangan, masker, thermometer infrared, dan hand sanitizer. Untuk mengantisipasi kekurangan Alat Pelindung Diri (APD), beberapa rumah sakit juga telah menerapkan sistem konsultasi online.

“Mereka kerja sama dengan startup, untuk telemedicine. Hal ini mempermudah pelayanan dan pemberian informasi melalui konsultasi online. Kemudian, pemberian obat untuk rujukan ke rumah sakit yang diperlukan,” tuturnya.

Kementerian Perindustrian pun telah memiliki target waktu untuk mencapai pemenuhan alat kesehatan dalam negeri. Untuk identifikasi kemampuan produksi bahan dasar pembuatan APD, masker, dan sarung tangan ditargetkan selesai pada Juli 2020.

Untuk penyusunan standar bahan baku APD dan masker, sasarannya tersusunnya dua Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) yaitu RSNI kain untuk pakaian pelindung dan RSNI masker dan kain yang diharapkan terpenuhi pada April-Agustus 2020.

83