Home Kebencanaan Sibolga Siapkan Dukungan untuk Karyawan Korban PHK

Sibolga Siapkan Dukungan untuk Karyawan Korban PHK

Sibolga, Gatra.com - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Ketenagakerjaan Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), tengah mempersiapkan dukungan bantuan bagi karyawan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan juga bagi karyawan yang dirumahkan oleh perusahaan atau badan usaha di daerah itu karena dampak Pandemi Covid-19.

Kepala Dinas (Kadis) Koperasi, UKM dan Ketenagakerjaan Kota Sibolga, Hermanto Harahap, mengatakan dukungan bantuan yang mereka persiapkan tersebut berupa upaya pengusulan nama-nama karyawan korban PHK atau dirumahkan tersebut kepada pemerintah pusat untuk bisa dimasukkan atau didaftarkan sebagai penerima program pelatihan pra kerja.

"Namun tentunya data karyawan korban PHK dan dirumahkan ini akan kita rampungkan terlebih dahulu sebelum disampaikan kepada kementerian tertentu yang menangani program pelatihan pra kerja ini," kata Hermanto, menjawab Gatra.com via selular, Selasa (5/5).

Selain memberikan dukungan bantuan upaya pengusulan sebagai penerima program pelatihan pra kerja, pihaknya juga lanjut Hermanto, tengah mempersiapkan dukungan bantuan lain berupa pemberian sembako kepada karyawan korban PHK atau dirumahkan ini melalui kementerian koperasi.

"Ini juga sama, data mereka akan kita validasi terlebih dahulu, supaya jangan sampai terjadi tumpang tindih penerimaan bantuan dari pemerintah. Oleh karena itu nantinya, kita akan koordinasi dengan dinas sosial (Dinsos) Sibolga untuk pengecekan data ini," imbuhnya.

Terkait hasil penelusuran dan pendataan sementara pihak Dinas Koperasi, UKM dan Ketenagakerjaan Kota Sibolga sendiri terhadap jumlah karyawan di Kota Sibolga yang telah di PHK atau dirumahkan, menurut Hermanto, sudah ada 20 orang.

"Jumlah 20 ini pun masih bisa bertambah, karena petugas kita juga sedang melakukan penelusuran dan pendataan atas kabar perumahan karyawan Hotel Wisata Indah (WI), Hotel Poncan Marine Resort dan pekerja medis di rumah sakit Metta Medika Sibolga serta pekerja di pelabuhan Sibolga," imbuhnya.

Jumlah karyawan Hotel WI dan Hotel Poncan Marine Sibolga sendiri yang dirumahkan kabarnya sebanyak 83 orang dari 90 orang jumlah keseluruhan karyawan kedua hotel. Sementara karyawan rumah sakit Metta Medika yang dirumahkan kabarnya sekitar 4-5 orang. Namun untuk pekerja pelabuhan yang di PHK atau dirumahkan belum dapat diketahui.

"Untuk penggajian, khususnya pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) para karyawan yang di PHK atau dirumahkan ini, masih kita pelajari. Kita tidak ingin mendahului pemerintah pusat soal pembayaran THR ini," pungkas Hermanto.

818