Home Kebencanaan Covid-19, Akademisi: Tiru Kearifan Lokal Masyarakat Adat

Covid-19, Akademisi: Tiru Kearifan Lokal Masyarakat Adat

Jakarta, Gatra.com – Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia, Laksanto Utomo, mengatakan, Pembatasan Sosoial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan belum sepenuhnya menjawab dalam memutus mata rantai penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid)-19 di Tanah Air.

Menurut Laksanto, pembentukan tim satuan tugas (Satgas) Covid-19 mulai tingkat pusat hingga daerah pun belum bisa menghentikan dan mengendalikan pandemi virus corona jenis baru, yakni SARS CoV-2.

Melihat kondisi tersebut, Laksanto, Rabu (6/5), mengatakan, pemerintah harus mencontoh kearifan lokal masyarakat adat di Tanah Air agar program atau kebijakan penanganan pademi atau wabah Covid-19 berjalan sesuai harapan.

“Karena kearifan lokal masyarakat adat sudah seharusnya menjadikan contoh dan panutan, agar apa yang menjadi program pemerintah efektif," ujarnya dalam diskusi virtual.

Laksanto juga mengatakan, pemeritah harus memperhatikan masyarakat adat di seluruh pelosok negeri yang terdampak PSBB. Mereka juga harus merasakan program bantuan penanggulangan bencana ini.

Sementara itu, pengajar hukum dari Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Rosnidar Sembiring, menyampaikan bahwa PSBB tidak menjawab persoalan, khususnya soal perlindungan negara kepada warganya dari virus.

Menurutnya, seperti dalam Pasal 4 Ayat (1), Peraturan Pemerintah (PP) 21 Tahun 2020 berisi tentang cakupan PSBB, itu sama persis dengan Pasal 59 Ayat (3) UU Nomor 6 Tahuh 2018 tentang Karantina.

Meskipun ada penambahan, lanjut Rosnidar, namun tidak ada penjelasan lebih lanjut dari pasal tersebut. Pasalnya hanya menyampaikan kebutuhan dasar penduduk, seperti kebutuhan pelayanan kesehatan, pangan, dan kehidupan sehari-hari.

”Seharusnya dijelaskan secara rinci minimal siapa yang ditugasi dan penanggung jawab pembelian, apakah daerah atau pusat. Kalau pusat kementerian mana atau lembaga mana, dan bagaimana mekanisme koordinasinya,” kata dia.

Rosnidar juga menyampaikan bahwa masyarakat adat juga terkena dampak PSBB yang diterapkan oleh pemerintah secara nasioal. Namun masyarakat adat tidak terlalu pusing soal kebutuhan pangannya karena masih ada ladang, sawah, dan berbagai tanaman.

405