Home Politik KIP Jateng Ingatkan Pejabat Tak Korupsi Dana Corona

KIP Jateng Ingatkan Pejabat Tak Korupsi Dana Corona

Semarang, Gatra.com - Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah mengingatkan pejabat para penyelenggara negara tidak melakukan korupsi dana bencana pandemi Virus Corona atau COVID-19.

Wakil Ketua KIP Jawa Tengah Zainal Abidin Petir, menyatakan dana bencana pandemi COVID-19 sangat besar, mencapai triliunan rupiah sehingga rawan terjadi penyelewengan.

“Kami mengingatkan para pejabat seperti presiden, menteri, gubernur, bupati/walikota jangan sampai melakukan korupsi dana pandemi Covid-19,” katanya, Rabu (6/5).

Oleh karenanya, Zainal, meminta presiden, menteri, gubernur, walikota, bupati/wali kota harus transparan sejak awal dalam mengelola dana, mulai sumber asal dana serta penggunannya.

Sebab dana tersebut berasal dari berbagai sumber seperti APBN, APBD, Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, serta bantuan-bantuan dari pihak-pihak lainnya,

“Semuanya harus terdata dengan jelas dan transparan sumber dana dari mana dan penyaluran untuk apa saja. Data penerima bantuan harus benar sesuai dengan realitas dan tepat sasaran,” ujarnya.

Agar mencegah terjadinya korupsi, Zainal meminta Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum, kepolisian dan kejaksaan melakukan pengawasan dana bantuan bencana COVID-19.

Menurutnya, orang yang melakukan korupsi dana bencana alam nasional bisa dihukum mati sesuai dengan UU No 31 Tahun 1999 juncto UU 20 Tahun 2021 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Jadi kami minta KPK dan aparat penegak hukum benar-benar mengawasi penggunaan dana pandemi COVID-19,” ujarnya.

Zainal yang juga anggota komisi hukum Majelis Ulama Indonesia Jateng, juga meminta agar dana anggaran pandemi COVID-19 tidak dimanfaatkan untuk membangun citra pribadi pejabat negara dan kampanye politik pilkada.

Sudah ada beberapa bupati dan wali kota di Jateng memanfaatkan bantuan COVID-19 yang dananya bersumber pemerintah dengan ditempeli stiker foto kepala daerah bersangkutan.

“Jangan mengedepankan pencitraan diri dan kampanye politik pilikada yang dapat membuat rakyat marah,” harapnya.

321