Home Hukum Kuasa Hukum Pastikan Denny Siregar Takkan Hapus Twit

Kuasa Hukum Pastikan Denny Siregar Takkan Hapus Twit

Jakarta, Gatra.com - Kuasa hukum Denny Siregar, Muannas Alaidid, mengatakan bahwa kliennya tidak akan menghapus kicauan (twit) di media sosial (medsos) Twitter, karena tidak menghina atau meredahkan siapapun, termasuk partai politik (Parpol).

"Denny Siregar tidak akan hapus twit. Tidak ada satu konten apapun dalam twit yang dipersoalkan, menyebut nama seseorang yang merendahkan dan atau menghinakan, termasuk nama partai politik apapun," kata Muannas dalam keterangan tertulis, Rabu (7/5).

Karena itu, Muannas menilai tuduhan kepada klienya soal kicauan yang tidak merendahkan atau menghina siapapun sangat aneh, apalagi soal tudingan melakukan cyber bullying.

"Tuduhan yang dialamatkan ke Denny Siregar terkait masalah ini sampai berniat melaporkan ke Bareskrim, apalagi sambil membawa pengurus partai politik adalah aneh dan mengada-ada," ujarnya.

Meski demikian, Muannas mempersilakan parpol tertentu dan petingginya atau pihak lainnya jika ingin menempuh jalur hukum yakni melaporkan kliennya kepada pihak kepolisian soal kicauan itu

"Kami mempersilahkan kepada mereka yang mau menempuh jalur hukum, tapi semua ada konsekuensi hukumnya bila tidak dapat membuktikan laporan. Kami akan menuntut balik dengan laporan palsu," ujarnya.

Karena tidak ada kicauan yang melanggar hukum, lanjut Muannas, maka kliennya tidak akan menghapus kicauan di twitter yang dituding merupakan sebuah masalah sehingga diberikan tenggat waktu untuk dihapus.

"Jadi hari ini [Rabu] kita pastikan Denny Siregar tidak akan pernah menghapus twit di akun miliknya sebagaimana yang mereka paksakan. Karena menurut pendapat hukum kami, semua sudah benar dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan manapun," ujarnya.

463