Home Hukum Teror Subuh Amuk Anak Ketua Koperasi, Wartawan Lapor Polisi

Teror Subuh Amuk Anak Ketua Koperasi, Wartawan Lapor Polisi

Pelalawan, Gatra.com - Seorang wartawan media massa daring di Kabupaten Pelalawan, Febri Sugiono (43) mendapat ancaman dari Dwi Surya Pamungkas, warga daerah itu.Dwi Surya Pamungkas mendatangi rumah Febri sekitar Pukul 03.00 Wib kemarin. Dia datang ke sana lantaran merasa kurang senang setelah Febri membikin berita permasalahan di Koperasi Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan.

"Dia datang ke rumah jam 3 subuh mempertanyakan berita yang saya tulis tentang koperasi tadi. Karena itu, atas masukan teman-teman se-profesi di Pelalawan, tadi saya sudah membikin laporan ke Polres Pelalawan," kata Febri menjawab Gatra.com, Rabu (6/5).

Febri menceritakan, dua hari terakhir dirinya menyoroti permasalahan di Koperasi Sungai Ara yang diketuai oleh Ahyar. Berita yang diterbitkan Febri, membongkar adanya dugaan penyelewengan di tubuh koperasi tersebut. Namun, tak disangka-sangka, anak Ahyar bernama Dwi Surya Pamungkas tiba-tiba menyambangi kediaman keluarga Febri di Kabupaten Pelalawan. "Dia datang marah-marah dan meminta saya keluar dari rumah untuk membicarakan persoalan pemberitaan itu," kata Febri.

Febri pun keluar dan berinisiatif merekam intimidasi Dwi dengan kamera Handphone miliknya dan mempertanyakan tujuan kedatangan pria itu. Kendati keluar rumah, Febri hanya berdiri di pintu rumah sambil merekam aksi Dwi yang berbicara dengan nada suara tinggi. Ia takut Dwi melakukan hal-hal yang buruk terhadap keluarganya pada malam itu. "Anak dan istri saya masih trauma sampai sekarang. Putri saya sampai tak bisa tidur dan terus bertanya-tanya kejadian itu. Tetangga juga sampai keluar tadi subuh," tutur ayah dua anak ini.

Karena itu, Febri didampingi belasan wartawan mendatangi SPKT Polres Pelalawan untuk membuat laporan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan denga Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Laporan ini sebagai efek jera bagi oknum-oknum yang mengintimidasi wartawan karena pemberitaan.

Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasym Risahondua menyebutkan, pihaknya telah menerima laporan dari Febri Sugiono. Hasym pun mensupport jurnalis dalam kasus dugaan intimidasi itu ke jalur hukum. Mengingat kedatangan Dwi ke rumah Febri seperti gaya preman yang hendak mengintimidasinya. "Ini tidak bisa dibiarkan. Kasus ini akan kita proses. Sebab dikuatirkan hal ini menjadi preseden buruk dalam dunia jurnalistik khususnya di Pelalawan. Jika ini dibiarkan, takutnya dikemudian hari akan ada oknum-oknum lain melakukan hal serupa karena pemberitaan," kata dia.

396