Home Ekonomi Pedagang Pasar Abai Aturan Covid, Kepala Pasar Angkat Tangan

Pedagang Pasar Abai Aturan Covid, Kepala Pasar Angkat Tangan

Palembang, Gatra.com – Sejumlah peadagang pasar tradisional di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mengabaikan aturan penerapan protokol berjualan di tengah Pandemik Covid-19 yang dikeluarkan pada 5 April lalu.

Aturan berjualan berjarak 1,5 meter antara lapak dagangan tak digubris para pedagang seperti halnya yang terjadi di pasar Lemabang Palembang, Sumsel pada Kamis (7/5) pagi.

Kepala Pasar Lemabang Palembang, Fahrudin mengakui, jika penerapan aturan hysical distancing terbilang sulit lantaran banyak lapak yang berdagang merupakan pendatang alias bukan lapak resmi pasar. “Sulit untuk ditertibkan, karena mereka lapak atau pedagang datangan, bukan yang menyewa resmi di dalam pasar,” ungkapnya kepada Gatra.com, Kamis (7/5).

Terkait hal tersebut, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk menertibkan para pedagang datangan tersebut karena alasan kemanusiaan. "Mereka (pedagang) statusnya menengah ke bawah, kita susah atur karena mereka bisa makan hanya dari berjualan saja. Tapi kita upayakan agar kesehatan mereka tetap terjamin," ucapnya.

Sementara, salah seorang pedagang Pasar Lemabang Palembang, Sunarti mengaku, tidak terlalu ambil pusing dengan kebijakan yang diterapkan pemerintah terkait protocol Covid-19. “Kita tidak paham masalah jarak, taunya kalau ada yang beli, kita ada pemasukan harian dari pasar untuk biaya makan. Apapun kebijakannya yang paling penting adalah omzet tetap diterima setiap hari,” akuinya.

Berdasarkan pantauan di Pasar Lemabang Palembang pada Kamis (7/5), para pedagang tidak menerapkan lagi protokol berjualan di tengah pandemik degan menjaga jarak atau physical distancing.

Terihat para pedagang dengan bebas menjajakan jualan tanpa memerhatikan jarak yang telah ditandai menggunakan cat warna putih di badan jalan di luar kawasan Pasar. Bahkan, kondisi Pasar Lemabang Palembang,Sumsel justru pedagang terlihat padat dan tidak teratur serta berdekatan antar lapak satu dengan yang lainnya.

Sementara itu, kawasan yang semestinya jadi tempat berjualan berubah fungsi menjadi menjadi lokasi parkir motor pengunjung pasar sehingga penerapan physical distancing di Pasar Lemabang Kota Palembang, Sumsel tidak berjalan dengan baik.

610