Home Gaya Hidup Beri Hukuman Joget, I Wayan Katen Diberi Hadiah Kapolri

Beri Hukuman Joget, I Wayan Katen Diberi Hadiah Kapolri

Denpasar,Gatra.com – Berbagai cara dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar tertip dalam penggunaan masker khususnya saat keluar rumah agar terhidar dari penularan Covid-19.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Aiptu I Wayan Kanten ini misalnya.

Untuk mengimbau masyarakat agar tertib menggunakan masker, I Wayan Katen, bersama Satgas Penanganan Covid-19 Jimbaran memberikan teguran kepada warga dengan cara unik yakni warga disuruh berjoget diiringi lagu Gemu Fa Mi Re.

Setelah itu warga tersebut akan diberikan masker secara gratis, nampak jelas warga sangat antusias dan senang dengan cara imbauan tersebut.

Video, Bhabinkamtimas ini saat memberikan hukuman berjogetpun viral di media sosial, dan mendapatkan banyak apresiasi dari berbagai pihak. Tak hanya dari masyarakat, apresiasi bahkan disampaikan langsung oleh Kapolri Jendral (Pol) Idham Azis.

Kapolri bahkan langsung menelepon I Wayan Katen. Melalui sambungan video call itu, Kapolri memberikan apresiasi dengan menghadiahkan Pendidikan Alih Golongan (PAG) Perwira kepada I Wayan Kanten.

“Kapolri memberikan apresiasi dan terimakasih atas kinerja Bhabin Jimbaran tersebut. Trobosan kreatif ini perlu dicontoh yang lain, ” Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan,Sabtu (9/5) di Kota Denpasar, Provinsi Bali.

Ia menambahkan, Kapolri sudah menyampaikan permintaan agar seluruh Bhabinkamtibmas, personil Polresta Kota Denpasar dan jajaran sebagai garda terdepan agar terus turun ke masyarakat serta memberikan imbauan secara humanis kepada warga yang masih mengabaikan imbauan pemerintah dalam memutuskan rantai penyebaran Covid-19.

1250